Virus Corona
THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipotong, Kelompok Ini Dianggap Layak Jadi Prioritas Pemerintah
Tunjangan Hari Raya alias THR dan gaji ke-13 PNS terancam dipotong, namun guru, pensiunanm dan Pegawai Negeri Sipil Golongan II layak diprioritaskan
TRIBUNKALTIM.CO - Tunjangan Hari Raya alias THR dan gaji ke-13 PNS terancam dipotong, namun kelompok ini ( guru, pensiunanm dan Pegawai Negeri Sipil Golongan II ) dianggap layak jadi prioritas Pemerintah.
Kabar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisyaratkan THR dan gaji ke-13 PNS bakal dipangkas.
Selain dipangkas pembayaran THR dan gaji ke-13 juga diprediksi bakal mengalami keterlambatan.
Pasalnya saat ini Pemerintah tengah fokus mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan Virus Corona di Indonesia.
Meski terancam dipangkas, setidaknya ada kelompok yang dianggap layak menjadi prioritas Pemerintah dalam menerima THR dan gaji ke-13 di tengah pandemik Virus Corona.
Kelompok tersebut adalah guru dan pensiunan PNS, serta PNS golongan II.
• Semua CPNS Baru Wajib Tinggal di Ibu Kota Baru Kaltim, Intip Fasilitas Disiapkan, Jakarta Bisa Kalah
• Kabar Baik Gaji ke-13 dan THR PNS: Ternyata Masih Ada 1 Opsi Lagi Selain Dipangkas, Lihat Rinciannya
• Ekonomi Lesu Akibat Virus Corona, Airlangga Hartarto Beber Kebijakan THR Jokowi Saat Wabah Covid-19
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pembayaran tunjangan hari raya ( THR) bagi para pensiunan, guru, serta Pegawai Negeri Sipil golongan I dan II.
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam pernyataannya tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020) mengutip Kompas.com.
Menurut Zudan, Korpri memahami keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat pandemi covid-19.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman jika dibandingkan sektor lain.
"Misalnya sektor informal yang saat ini sangat terdampak dampak pandemi Covid-19," lanjutnya.
Karena itu, ia mengimbau agar ASN mau melakukan aksi solidaritas Nasional.
Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN.
Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
• THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas, Sri Mulyani Sebut Bakal Jadi Pertimbangan Presiden Jokowi