Numpang Mobil Bawa Pupuk, Bayar Pakai Sabu Sabu, Pemuda Ini Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda

Harley Lodewiek Leasiwal, pemuda asal Samarinda, diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, karena kedapatan menyimpan satu poket sabu.

Tribunkaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo bersama pelaku yang kesehariannya sebagai pedagang pupuk saat ditemui di Polresta Samarinda Rabu (8/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang pemuda 20 tahun yang kesehariannya sebagai pedagang pupuk, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 10.15 Wita.

Pelaku diketahui bernama Harley Lodewiek Leasiwal, warga Jalan Damai RT 27 No.31, Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir.

Kronologis pengungkapan tersebut berawal saat pelaku hendak mengantar pupuk ke Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), dengan menumpang mobil milik orang yang melintas.

Saat itu ada kendaraan yang berhenti, kemudian pelaku pun meminta kepada supir tersebut mengantarkannya ke Tenggarong.

"Jadi, pelaku ini bayarnya pakai satu poket sabu, tetapi supirnya tidak mau," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat ditemui di Polresta Samarinda Rabu (8/4/2020).

"Karena supir tidak mau, kemudian pelaku langsung mencari tumpangan lain, tetapi tidak membayar dengan sabu melainkan dengan uang," sambungnya.

Informasi bermula dari supir yang pertama, anggota langsung melakukan pengejaran kepada pelaku tersebut.
"Yang supir pertama itu langsung melaporkan ke kami," jelasnya.

Lalu pelaku pun berhasil diringkus di simpang empat ring road Jalan Pangeran Suryanata dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram brutto.

"Setelah itu, pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut," terangnya.

BNNP Kaltara Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Seret 8 Tersangka, Modus Disimpan di Bungkus Kacang dan Teh

Dit Polairud Polda Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 43,41 Gram Milik 4 Bandar Narkoba Asal Samarinda

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, jika barang haram tersebut dari rekannya dan dia juga mengaku jika mengonsumsi sabu.

"Ngakunya dari temannya di Kubar, tapi dia berbelit-belit dan dari hasil tesnya juga positif dan baru pakai seminggu lalu," katanya

"Kalau supirnya saat ini masih dimintai keterangan," tandasnya (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved