Virus Corona

Fakta Terbaru Setelah Pemakaman Perawat Positif Corona Ditolak Warga, Provokator Bakal tak Tenang

Fakta terbaru setelah pemakaman perawat positif Corona ditolak warga, provokator bakal tak tenang

Tribun Jabar/Firman Suryaman
ILUSTRASI - Proses pemakaman jenazah PDP Covid-19 di Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4) siang, berjalan lancar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta terbaru setelah pemakaman perawat positif Corona ditolak warga, provokator bakal tak tenang .

Pasca kejadian penolakan jenazah perawat positif virus Corona atau covid-19 ditolak warga, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI ) Jawa Tengah bereaksi .

Akibat kejadian ini PPNI Jawa Tengah berencana untuk membawa permasalahan ke ranah hukum

Rencana pemakaman jenazah perawat positif corona di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran Timur, Semarang, Jawa Tengah ditolak warga pada Kamis (9/4/2020).

Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.

Walaupun sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus corona.

Sepucuk Surat Anies Baswedan yang Terselip di Bantuan Sembako untuk Warga DKI Jakarta Perangi Corona

Gara-gara 1 Kalimat, Ucapan Duka Inul Daratista atas Meninggalnya Glenn Fredly Ini Jadi Perdebatan

Prajurit TNI Ini Kaget dan Langsung Diisolasi, Orang yang Ditemaninya Makan Ternyata Positif Corona

Permintaan SKB CPNS Ditiadakan dan Langsung Diangkat Menurut Ranking Mulai Disuarakan, Ini Kata BKN

Diketahui warga tetap bersikukuh melakukan penolakan pada jenazah perawat tersebut.

Lokasi Makam Dipindah

Akibat kondisi itu akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengatakan tempat pemakaman dipindah ke makam keluarga RS Kariadi Semarang.

"Oleh keluarga kemudian dimakamkan di Bergota makam keluarga RS Kariadi Semarang."

"Karena almarhum bertugas disana," jelas Gunawan saat dihubungi, dilansir oleh Kompas.com.

Gunawan Wibisono pun mengaku prihatin dengan adanya penolakan tersebut.

Ia menambahkan, proses pemakaman untuk jenazah positif corona juga sudah dilakukan oleh tim medis.

"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus."

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yg berlebihan," ungkapnya.

Kemudian, Pemkab Semarang menyediakan makam umum yang dikelola oleh pemerintah melalui DPU.

Menurut Gunawan, sebelumnya Pemkab Semarang telah menyiapkan lahan di kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk lokasi pemakaman.

"Untuk makam yang berada di belakang kantor DPRD sebenarnya itu untuk darurat sementara."

"Kami ingin menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi," jelas Gunawan.

Sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat dengan pemakaman perawat tersebut di Desa Sewakul.

Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menyebut, pemakaman di Sewakul juga sudah dilakukan penggalian.

"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam."

"Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."

"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

 Sebulan Corona di Indonesia, 1.506.713 Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK, Respons Jokowi?

 UPDATE Kasus Virus Corona di 34 Provinsi Indonesia, Papua Salip Kaltim, Sulsel Masuk 5 Besar

 Khatib di NTB Diamankan Polisi Gara-gara Sebut Muslim Kafir jika Tak Shalat Jumat saat Wabah Corona

PPNI Turun Tangan

DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah juga turun tangan atas kejadian penolakan pemakaman perawat tersebut.

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto menekankan, kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Diharapkan, kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan adanya payung hukum yang jelas.

Edy Wuryanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.

Tak hanya itu, Edy menyebut, ahli-ahli hukum juga dihadirkan untuk memberikan pendapat.

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini."

"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kejadian penolakan tersebut karena adanya provokator.

Edy mengatakan, nantinya ahli hukum yang menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan."

"Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," ungkapnya.

Kata WHO soal jenazah pasien positif covid-19

 Ada jenazah positif covid-19 yang ditolak warga, benarkah bisa tularkan Virus Corona? Ini kata Dokter dan WHO.

Beru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan penolakan warga terhadap jenazah pasien positif Virus Corona.

Dalam rekaman yang ada di video tersebut, warga beraksi melakukan penolakan pemakaman jenazah pasien Virus Corona di Banyumas, Jawa tengah.

Video penolakan jenazah pasien positif Virus Corona oleh warga itu lantas viral di media sosial.

Sebab, dalam aksi tersebut terlihat warga yang melakukan penolakan juga sempat melempari batu kepada para petugas medis yang sedang membawa jenazah korban.

Akibat aksi tersebut, para petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa kembali jenazah ke dalam ambulan dan sempat meminta warga untuk tidak melemparinya dengan batu.

 

"Jangan lempar batu kita juga manusia buu," teriaknya.

Tak hanya itu, aksi penolakan tesebut juga dilakukan warga yang berkumpul di sepanjang jalan desa.

Bukan tanpa alasan, penolakan dari warga tersebut lantaran ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan kalau jenazah tersebut dikuburkan di tempat mereka.

Lantas benarkah jenazah covid-19 bisa menularkan Virus Corona?

Dilansir dari India Today, WHO Organisasi Kesehatan Dunia memberikan keterangannya.

Secara tegas WHO menyebutkan belum ada bukti jika mayat atau jenazah positif Corona covid-19 bisa menularkan virus.

Bertentangan dengan kepercayaan umum, tidak ada bukti bahwa mayat menimbulkan risiko penyakit epidemi setelah bencana alam.

Sebagian besar tidak bertahan lama di tubuh manusia setelah kematian.

Sisa-sisa manusia hanya menimbulkan risiko besar bagi kesehatan dalam beberapa kasus khusus, seperti kematian akibat kolera atau demam berdarah, kata pedoman itu.

Namun, WHO menyebutkan mereka yang terus-menerus melakukan kontak dengan mayat dapat menyaksikan TB.

Virus yang ditularkan melalui darah (misalnya hepatitis B dan C dan HIV).

Dan infeksi saluran pencernaan.

Namun, pekerja yang secara rutin menangani mayat mungkin berisiko tertular TBC, virus yang ditularkan melalui darah (misalnya hepatitis B dan C dan HIV) dan infeksi saluran pencernaan (misalnya kolera, E. coli, hepatitis A, diare rotavirus, salmonellosis, shigellosis dan demam tifoid / paratiphoid).

Informasi tentang risiko-risiko ini harus diberikan kepada pekerja darurat dan masyarakat umum untuk memastikan pembuangan mayat yang memadai, tindakan pencegahan yang tepat ketika menangani badan dan untuk menghindari kepanikan dan kesalahpahaman.

Selain itu, WHO mengeluarkan beberapa saran khusus untuk pekerja yang menangani mayat, yaitu:

- Makam harus setidaknya 30 m dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum

- Lantai kuburan harus setidaknya 1,5 m di atas permukaan air, dengan zona tidak jenuh 0,7 m

- Air permukaan dari kuburan tidak boleh memasuki area yang dihuni

- Lakukan tindakan pencegahan universal yang diambil saat menangani darah dan cairan tubuh

- Gunakan sarung tangan sekali saja dan buang dengan benar

- Gunakan kantong mayat

- Cuci tangan dengan sabun setelah memegang tubuh dan sebelum makan

- Mendisinfeksi kendaraan dan peralatan

- Vaksinasi terhadap hepatitis B

- Tidak perlu mendisinfeksi tubuh sebelum dibuang (kecuali dalam kasus kolera)

Kata Dokter

Melansir tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club di Talk Show tvOne (2/4/2020), Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan memberikan penjelasan terkait SOP pemulasaraan jenazah pasien covid-19.

dr Erlina Burhan mengaku sering mendapatkan pertanyaan mengapa proses pemakaman jenazah covid-19 dilakukan begitu ketat, sampai pihak keluarga pun tak diizinkan untuk mengurus pasien tersebut.

"Banyak orang yang menanyakan kepada saya, 'ini orang udah meninggal, dokter kan menerangkan penularannya lewat droplet. Ini orang meninggal kan udah enggak batuk, udah enggak bersin?" kata dr. Erlina.

Ia tidak menyangkal bahwa orang yang telah mati tidak mungkin mengeluarkan droplet melalui batuk dan bersin.

"Dalam hal itu memang betul," katanya.

Namun dr. Erlina mengatakan, Virus Corona atau covid-19 ini merupakan virus baru yang belum diketahui pasti melalui apa saja ia menular.

Maka perlu adanya upaya antisipasi.

"Tapi kita juga perlu antisipasi, ini kan virus baru, penyakit baru, kita tidak tahu," kata dr. Erlina.

"Kita belajar dari flu burung, bahwa kalau pun sudah meninggal virus ini ditemukan di cairan tubuh," imbuhnya.

Ia khawatir kasus serupa juga terjadi di virus covid-19 ini.

Tenaga kesehatan khawatir cairan tubuh pada jenazah pasien covid-19 berpotensi menularkan virus kepada pemandi jenazah, atau siapa pun yang terlibat dalam pemulasaraan jenazah pasien.

"Nah kita tahu, proses pemulasaraan jenazah itu kan membersihka mayat, termasuk membersihkan cairan-cairannya," ujar dr. Erlina.

Maka dari itu dibentuklah SOP pemulasaraan jenazah bagi pasien covid-19 yang meninggal dunia.

"Kita khawatir ini juga menjadi sumber penularan, itulah sebabnya dibuat SOP seperti itu," ugkapnya.

Jangan Sedih tak Lolos SNMPTN, Catat Jadwal Pendaftaran SBMPTN dan Persiapkan Diri Mulai Sekarang!

Nasib THR Swasta, Kemenaker Sebut Pemerintah Sudah Babak Belur, Ini Langkah Lindungi Pekerja

Nasib SKB CPNS Gara-gara Covid-19, Kini Diusulkan Ditiadakan dan Ganti Ranking, BKN Minta Tak Resah

Baru 5 Hari Bebas Karena Program Asimilasi, Herman Dibekuk Polisi Usai Curi Ponsel dan Terekam CCTV

 

Namun dr. Erlina mengungkapkan, apabila risiko penularan tersebut bisa diantisipasi, tidak menutup kemungkinan jenazah pasien covid-19 bisa dimakamkan sesuai aturan keagamaan tertentu, dikafani misalnya.

"Tapi tentu saja kalau bisa diantisipasi untuk proses keagamaan, yang mana pasien harus dikafani mestinya itu juga bisa dilakukan,"

"Walaupun kemudian diberi plastik, dan disalatkan kemudian," ujar dr. Erlina.

Akan tetapi dr. Erlina mengatakan, tetap pihak keluarga sebaiknya tidak mengikuti proses pemulasaraan jenazah untuk mencegah risiko penularan virus covid-19 tersebut.

"Tapi memang sebaiknya, keluarga tidak ikut proses pemulasaraan jenazah, tapi menerima setelah jadi untuk kemudian disalatkan," ungkap dr. Erlina.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak Warga di Semarang, Makam Dipindah, PPNI Turun Tangan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/04/11/fakta-jenazah-perawat-positif-corona-ditolak-warga-di-semarang-makam-dipindah-ppni-turun-tangan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved