Satlantas Polresta Samarinda Akan Mengusut dan Menindak Inisiator Balap Liar

Masyarakat pada umumnya lebih memilih menetap di rumah. Namun, malah dimanfaatkan kalangan remaja atau pemuda untuk melakukan hal yang membahayakan

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso menjelaskan masyarakat bisa memperpanjang SIM pada 31 Maret 2020, meski telah melewati batas waktu yang ditentukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masyarakat pada umumnya lebih memilih untuk menetap di rumah. Namun, hal tersebut malah dimanfaatkan kalangan remaja atau pemuda untuk melakukan hal yang membahayakan, seperti balap liar. Ajang beradu cepat sejatinya sudah sering kali ditindak Satlantas Polresta Samarinda.

Walaupun diberlakukan physical distancing serta diliburkannya sekolah para remaja tak sepenuhnya memperhatikan pandemi Covid-19 atau virus corona. Yang terjadi memang ruas jalan di Kota Tepian lebih lengang.

Untuk menegakkan aturan pemerintah tersebut, Satlantas Polresta Samarinda mengamankan ratusan motor yang digunakan untuk menggelar aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Samarinda.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso mengatakan imbauan selalu dilakukan, nyatanya balapan liar masih saja sering terjadi.

Menyikapi maraknya balap liar yang terjadi, Satlantas Polresta Samarinda selalu melakukan patroli rutin untuk menindak para pemuda yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Walaupun saat ini sedang melakukan operasi keselamatan dan arahannya agar sebisa mungkin tak melakukan penindakan, tapi akan kami tindak karena meresahkan masyarakat dan dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan," jelas Erick.

Hasil Rapid Test 29 Orang Kluster Gowa di Samarinda Menunjukkan Reaksi Positif Covid-19

Pilkada Serentak Ditunda Balon Cawali Samarinda Erwin Izharuddin Sebut Langkah Tepat Karena Covid-19

Kasus Virus Corona di Samarinda Tak Sebanyak di Balikpapan, Anggota DPRD Kaltim Ini Justru Khawatir

Tiga Truk Pemadam Dikerahkan Semprot Bandara APT Pranoto Samarinda dengan Disinfektan

Saat ditanya soal ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan liar, Erick menerangkan tak ada ruas jalan yang pasti. Setiap ruas jalan akan diawasi.  "Untuk ruasnya seperti teori balon. Jika kami tekan di daerah Kota mereka ke daerah Jembatan Mahkota II atau Mahulu, begitu juga sebaliknya," ungkapnya

Soal adanya inisiator di balik balap liar sebagai ajang taruhan, Erick akan mengusut hal tersebut lebih lanjut.

Pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satreskrim Polresta Samarinda dan Sat Intelkam Polresta Samarinda.
"Kami akan koordinasi lebih lanjut, karena itu jatuhnya pidana," pungkasnya.

Untuk diketahui, motor motor yang digunakan saat ini disita. Penyelesaian perkara tilang, dilakukan setelah darurat Covid-19 dinyatakan selesai.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved