Virus Corona

Ojek Online Ini Protes Aturan PSBB Anies Baswedan, Anak Buah Prabowo Subianto dan Polisi Bereaksi

Kelompok ojek online ini protes aturan PSBB Anies Baswedan, anak buah Prabowo Subianto dan polisi bereaksi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Satlantas Polresta Samarinda membagikan masker kepada ojek online 

Kita kemudian memberikan edukasi-edukasi, pemahaman terkait situasi saat ini. Alhamdulillah dia mengerti," ungkap Yusri.

Sempat Berpolemik dengan Luhut, Said Didu Kini Sindir Ahok Soal Cashback Pertamina ke Ojek Online

Para sopir ojol sempat protes atas larangan membawa penumpang selama PSBB.

Aturan tersebut diterapkan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya.

Anies Baswedan Ancam Perusahaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya bakal menutup perusahaan yang nekat tetap buka selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, saat pelaksanaan PSBB hanya ada 11 sektor usaha yang masih diizinkan beraktivitas.

Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 10 Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

 Kabar Baik dari Ahok Setelah Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta

 Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti

 Hasil Investigasi Terbaru Ungkap Kronologi Penularan Virus Corona Tanpa Gejala di Singapura

 Virus Corona di Surabaya Melonjak, Wilayah Risma Didesak Susul Anies Baswedan Terapkan PSBB

Sebelas sektor yang mendapat pengecualian ini ialah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, kebutuhan sehari-hari, dan pelayanan dasar (utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional).

"Sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor yang dikecualikan supaya mentaati ketentuan ini," kata Anies Baswedan, Senin (13/4/2020).

Bagi perusahaan yang tak mengindahkan peraturan ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam, pihaknya bakal langsung memberi tindakan tegas hingga menutupan tempat usaha.

"Kami akan melakukan tindakan tegas. Bisa berbentuk evaluasi atas izin usaha, izin usaha akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka akan kita cabut izin usahanya," ujarnya di Balai Kota DKI.

Anies menilai, masih adanya perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ini menjadi penyebab masih tingginya pergerakan aktivitas dari luar menuju Jakarta pagi tadi.

Hal ini jugalah yang menjadi penyebab kepadatan dan kekacauan yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi, seperti di Stasiun Bojong Gede dan Stasiun Bogor.

Padahal, kepadatan penumpang seperti yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi bisa meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19).

"Kami minta semua mentaati, sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta," kata Anies Baswedan.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi Gerindra Ingatkan Ojol Jangan Minta Diistimewakan, Banyak Warga yang Menganggur", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/16102031/politisi-gerindra-ingatkan-ojol-jangan-minta-diistimewakan-banyak-warga?page=all.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved