Virus Corona
Ojek Online Ini Protes Aturan PSBB Anies Baswedan, Anak Buah Prabowo Subianto dan Polisi Bereaksi
Kelompok ojek online ini protes aturan PSBB Anies Baswedan, anak buah Prabowo Subianto dan polisi bereaksi
TRIBUNKALTIM.CO - Kelompok ojek online ini protes aturan PSBB Anies Baswedan, anak buah Prabowo Subianto dan polisi bereaksi
Sekelompok driver ojek online atau ojol membuat video yang berisi keluhan memerhatikan kondisi mereka di tengah wabah covid-19 atau Virus Corona.
Video kelompok driver ojol inipun memantik reaksi dari anak buah Prabowo Subianto di DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ojek online mengangkut penumpang selama masa PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Video viral di media sosial menunjukkan sekelompok sopir ojek online meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memikirkan nasib mereka.
• Serupa Social Distancing, Sosok Ini Desak Anies Baswedan Bubarkan PSBB di Jakarta Bila Tanpa Sanksi
• Sah! Jokowi Putuskan THR Kalangan Ini Ditiadakan, Menkeu Beber Rincian, Pejabat hingga DPR Termasuk
• Sri Mulyani Beber Dampak Terburuk Virus Corona, Kemiskinan, Jutaan Pengangguran, dan Ekonomi Minus
Dalam video, salah satu pengemudi ojek online mengatakan bahwa saat ini ojol menderita karena dampak merebaknya virus corona (covid-19).
Namun, ada nada provokasi dalam pernyataannya.
"Kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi, para petinggi partai beserta jajarannya, kemana hati nurani kalian, hingga saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita karena wabah covid-19," ucap pengemudi ojol tersebut.
"Ingat lapar bisa membuat orang menjadi bringas. Lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya empati, tidak punya perhatian, jangan salahkan kami tidak punya akal sehat, dan tidak punya nurani," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta S Andyka meminta agar ojol tidak terlalu minta diistimewakan oleh pemerintah.
Pasalnya, banyak warga lain yang juga membutuhkan bantuan dalam kondisi seperti ini.
"Saya sih melihat apa yang dilakukan pemerintah bukan hanya sebatas kepada ojek online saja.
Bagaimana dengan opang?
Pengangguran?
Pengangguran di kita masih banyak.
Bagaimana dengan pekerja harian lepas yang memang jika enggak kerja dia enggak dapat duit?" tutur Andyka saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Menurut Andyka, meski mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang melarang ojek daring mengangkut penumpang.
Namun setidaknya ojek online masih bisa mengangkut barang sehingga masih memiliki pendapatan.
Berbeda dengan pekerja harian lepas yang belum tentu mempunyai penghasilan atau para pekerja pabrik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun warga miskin lainnya.
"Sementara mereka kan masih ada kesempatan untuk angkut barang.
Ojol kan masih ada harapan.
Saya berpikir jangan lah terlalu minta diistimewakan, karena pemerintah memberikan perlakuan yang sama dalam rangka memberikan bantuan covid-19," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan sopir ojol tersebut setelah videonya viral.
Belakangan, polisi membebaskan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengemudi ojol itu dibebaskan karena telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Memang benar dia (pengemudi ojol) sempat kami jemput dan kami amankan, tapi tidak kami tahan.
Kami bebaskan," kata Yusri saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Yusri menjelaskan, polisi hanya memberikan edukasi terkait aturan PSBB terhadap pengemudi ojol yang tak disebutkan namanya itu.
Kepada polisi, pengemudi ojol itu mengaku menyebarkan ujaran provokatif sebagai ungkapan keresahan atas keadaan para pengemudi ojol setelah penerapan PSBB di Jakarta.
"Motifnya itu, dia hanya merespons situasi yang saat ini terjadi.
Kita kemudian memberikan edukasi-edukasi, pemahaman terkait situasi saat ini. Alhamdulillah dia mengerti," ungkap Yusri.
• Sempat Berpolemik dengan Luhut, Said Didu Kini Sindir Ahok Soal Cashback Pertamina ke Ojek Online
Para sopir ojol sempat protes atas larangan membawa penumpang selama PSBB.
Aturan tersebut diterapkan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
Anies Baswedan Ancam Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya bakal menutup perusahaan yang nekat tetap buka selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya, saat pelaksanaan PSBB hanya ada 11 sektor usaha yang masih diizinkan beraktivitas.
Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 10 Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
• Kabar Baik dari Ahok Setelah Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta
• Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti
• Hasil Investigasi Terbaru Ungkap Kronologi Penularan Virus Corona Tanpa Gejala di Singapura
• Virus Corona di Surabaya Melonjak, Wilayah Risma Didesak Susul Anies Baswedan Terapkan PSBB
Sebelas sektor yang mendapat pengecualian ini ialah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, kebutuhan sehari-hari, dan pelayanan dasar (utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional).
"Sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor yang dikecualikan supaya mentaati ketentuan ini," kata Anies Baswedan, Senin (13/4/2020).
Bagi perusahaan yang tak mengindahkan peraturan ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam, pihaknya bakal langsung memberi tindakan tegas hingga menutupan tempat usaha.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Bisa berbentuk evaluasi atas izin usaha, izin usaha akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka akan kita cabut izin usahanya," ujarnya di Balai Kota DKI.
Anies menilai, masih adanya perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ini menjadi penyebab masih tingginya pergerakan aktivitas dari luar menuju Jakarta pagi tadi.
Hal ini jugalah yang menjadi penyebab kepadatan dan kekacauan yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi, seperti di Stasiun Bojong Gede dan Stasiun Bogor.
Padahal, kepadatan penumpang seperti yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi bisa meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19).
"Kami minta semua mentaati, sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta," kata Anies Baswedan.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi Gerindra Ingatkan Ojol Jangan Minta Diistimewakan, Banyak Warga yang Menganggur", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/16102031/politisi-gerindra-ingatkan-ojol-jangan-minta-diistimewakan-banyak-warga?page=all.
