Virus Corona di Bontang
Larangan Mudik Bagi ASN Bontang di Tengah Pandemi Corona, Aji Erlynawati: Diikuti Saja Aturannya
Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11/SE/IV/2020 tentang penjatuhan hukuman disiplin bagi warga yang melakukan kegiatan berpergian
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang nekat mudik siap-siap terima hukuman disiplin.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11/SE/IV/2020 tentang penjatuhan hukuman disiplin bagi warga yang melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik.
Demikian ditegaskan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Bontang, Aji Erlynawati kepada TribunKaltim.co di Kota Bontang Kalimantan Timur pada Selasa (28/4/2020).
Selain itu, kata dia, ada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 46 tahun 2020 yang pada pokoknya mengatur pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik bagi aparatur sipil negara.
BACA JUGA:
• Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia
• Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan
• Kursi Tamu Diberi Jarak, Bupati Kukar Gelar MoU, Berikut Nilai Pagu Anggaran Penanganan covid-19
Di Bontang, sejak 9 April 2020 ASN dilarang pergi keluar daerah. Pemantauan dan pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terhadap aktivitas pegawai di lingkungan masing-masing.
Demikian pula dengan penjatuhan hukum disiplin, pejabat berwenang diberi kewenangan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pasti semua (ASN) sudah baca, yang namanya pedoman berupa instruksi yang keluar pasti kami pelajari dulu, di BKD juga dipelajari," kata Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati.
Soal larangan mudik di lingkungan ASN tak lain untuk menekan penyebaran Corona virus disease ( covid-19 ).

Di Kota Bontang hal tersebut telah sampai kepada pejabat tinggi masing-masing OPD. Namun, belum diketahui pasti hukuman seperti apa yang akan diberikan.
"Saya belum baca seluruhnya cuma kami sesuai ketentuan, diikuti saja aturannya itu," ungkap Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati.
Beberapa waktu lalu pemerintah Kota Bontang telah memperingatkan para ASN untuk tidak melakukan perjalanan ke luar Bontang, Kalimantan Timur.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS Bertambah 11 Kasus, Jumlah Pasien Positif covid-19 di Kalimantan Timur jadi 85
• Mulai Besok Penerbangan Komersil dan Carter di Bandara Tanjung Harapan Kaltara Dihentikan
• Mulai 25 April, Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Penerbangan dari Daerah PSBB, Ada Daerah Tarakan
Melalui Surat edaran Sekretaris Daerah Nomor 840/465/BKPSDM.03 tanggal 16 Maret 2020 tentang Presensi ASN untuk Kesiagaan dan Pencegahan Penyebaran covid-19.
Selain itu, ASN dan keluarganya juga diminta tidak keluar kota ketika waktu libur kerja. Hal ini demi menjaga kesehatan dan mentaati imbauan yang telah diberikan.
Dalam surat tersebut, tertulis pula untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik yang masih tetap melayani masyarakat, bisa mengurangi tatap muka atau memberlakukan pelayanan secara daring.
Pemberitaan yang berkaitan sebelumnya, Polri menyatakan bakal bantu tertibkan kebijakan larangan mudik pemerintah.

Seperti di Bontang, posko Operasi Ketupat Mahakam 2020 telah didirikan di Tugu Selamat Datang. Operasi kepolisian tersebut bakal digelar selama 37 hari, terhitung mulai Selasa (28/4/2020).
"Sekarang operasi ketupat agak berbeda dari tahun sebelumnya. Dulu sekitar 2 minggu. Sekarang 37 hari. Salah satu tujuan mencegah orang tak melaksanakan mudik," kata Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena via telepon seluler.
Pihaknya juga bakal mendirikan posko di beberapa titik kota Bontang, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjalankan ibadah puasa dan hari raya idul fitri berjalan dengan baik di tengah pandemi.
"Paling utama tetap mencegah orang agar tak mudik. Mau mudik kemana? Mau ke Jawa gak mungkin, mau naik apa? Penerbangan ditutup. Kita imbau masyarakat laksanakan saja liburan puasa dan idul fitri di tempat kita ini," ungkapnya.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS Positif Corona di Penajam Paser Utara Bertambah Satu, Pasien Transmisi Lokal Kedua
• Bandara APT Pranoto dan Bandara SAMS Ditutup, Para Sopir Travel di Bontang jadi Pengangguran
• Larangan Mudik Disambut Baik Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Pemkot Segera Perketat Akses Darat
Saat ditanya, apabila ada masyarakat yang tetap kekeh hendak keluar Bontang. Pihaknya utamakan upaya preventif.
"Kita akan beri pemahaman. Saya pikir masyarakat Bontang sudah paham. Kalau ada yang sepetti itu kita pahamkan agar mereka mengerti," tuturnya.
Sementara, Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Syafi'i membenarkan pos yang terletak di tugu selamat datang Bontang diberlakukan sebagai tempat penyekatan. Apalagi kalau bukan melarang warga mudik.
"Bagi masyarakat yang mau pergi keluar untuk mudik kami suruh mutar balik, kami imbau sebaiknya tidak mudik, sesuai anjuran pemerintah," tuturnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Bontang
( Tribunkaltim.co/Fachri )