Virus Corona di Balikpapan
Pengetatan Sosial Berdampak Bagi Ekonomi Balikpapan, BI Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19
Di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, kasus pertama Corona atau covid-19 terjadi pertengahan Maret 2020.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pandemi Corona atau covid-19 yang dialami lebih dari 200 negara lain di dunia. Termasuk negara Indonesia yang sampai jangkau juga ke daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, kasus pertama Corona atau covid-19 terjadi pertengahan Maret 2020.
Merespon hal tersebut, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah memberikan respon penanganannya.
Pengetatan aktivitas sosial, pemberlakuan social distancing, hingga pembatasan atau pengetatan sosial berskala besar pun dilakukan.
BACA JUGA:
• Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia
• Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan
• Kursi Tamu Diberi Jarak, Bupati Kukar Gelar MoU, Berikut Nilai Pagu Anggaran Penanganan Covid-19
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan mencermati dampaknya terhadap perekonomian daerah, khususnya di Kota Balikpapan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Bimo Epyanto menyebut secara sektoral, adanya pengetatan sosial dari skala kecil sampai besar berdampak langsung pada ekonomi Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Khususnya berupa potensi penurunan kinerja sektor akomodasi dan makan minum, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor kontruksi, sektor transportasi, dan sektor industri pengolahan pada semester I-2020.
"Mencermati perkembangan masing-masing sektor dan risiko berlangsungnya pandemi ini pada kurun waktu yang sulit diprediksi, pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan diperkirakan tumbuh melambat pada tahun 2020," jelasnya, Kamis (30/4/2020).
BACA JUGA:
• Ratusan Remaja Dorong Motor dari Dermaga Kenyamukan ke Makolantas Kutim, Lantaran Balap Liar
• Lokasi KWPLH Beruang Madu Balikpapan Terdampak Pandemi Corona, Pengunjung Dilarang, Donasi Berkurang
Guna menghindari perlambatan ekonomi yang dalam, Bank Indonesia telah menempuh bauran kebijakan monter, makroprudensial dan sistem pembayaran.
Di bidang kebijakan moneter, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan BI7Day Reverse Repo Rate menjadi 4,50 persen.

Melakukan stabilisasi nilai tukar, dan penyesuaian ketentuan terkait likuiditas perbankan berupa penurunan Giro Wajib Minimum.
"Bidang kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan penyesuaian Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)," tambahnya.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS Positif Corona di Penajam Paser Utara Bertambah Satu, Pasien Transmisi Lokal Kedua
• Bandara APT Pranoto dan Bandara SAMS Ditutup, Para Sopir Travel di Bontang jadi Pengangguran
• Larangan Mudik Disambut Baik Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Pemkot Segera Perketat Akses Darat