Virus Corona
Kabar Gembira, PLN akan Bebaskan Tagihan Listrik selama Enam Bulan untuk Industri Kecil UMKM
Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) akan bebaskan tagihan listrik pelanggan di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) selama enam bulan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira untuk pelaku industri kecil, PLN akan membebaskan tagihan listrik selama enam bulan.
UMKM dan industri kecil mendapat angin segar di saat kondisi sulit dalam menghadapi wabah Virus Corona.
Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) akan membebaskan tagihan listrik pelanggan di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) selama enam bulan.
Pembebasan tagihan tersebut merupakan rencana Pemerintah dalam memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Virus Corona dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di UMKM.
• Risma Terang-terangan Bongkar Kebohongan Kasus Virus Corona di Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya
• Terungkap Angka Kematian Covid-19 Tertinggi Bukan Amerika Serikat dan Italia, Tapi Negara Ini
• Dianggap Tak Paham Agama, Mahfud MD Ungkap Kekesalannya di ILC, Reaksi Ali Ngabalin Menahan Tawa
• Lanjutkan Tuntutan ke Jalur Hukum, Luhut Gandeng 4 Pengacara, Said Didu Diperiksa Senin 4 Mei 2020
Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.
Ada lima skema besar program yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Yakni Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Zulkifli Zaini menyatakan, PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token listrik gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 silam.

“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan bapak presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi covid-19 ini.
Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” papar Zulkifli.
• Syarat Pelanggan PLN Nonsubsidi Dapat Diskon Pembayaran listrik, Khusus 900 VA dan 1.300 VA
• Kabar Terbaru, listrik Gratis 450 VA dan Diskon Tarif 900 VA Ternyata Tak Gratis, Ini Penjelasan PLN
Asal tahu saja, sebulan yang lalu Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50% bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.