Tak Main-main, Ketua MPR Langsung Desak Jokowi Batalkan Iuran BPJS Kesehatan, Alasannya Masuk Akal

Tak main-main, Ketua MPR Bambang Soesatyo langsung desak Jokowi batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, alasannya masuk akal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Wakil Koordinator bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019). 

Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

"Terkait BPJS Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, tentunya ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, meski ada kenaikan namun untuk peserta mandiri BPJS kelas III, besaran kenaikan iurannya tahun ini masih disubsidi oleh pemerintah.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan, iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

"Ada iuran yang disubsidi pemerintah, yang lain diharap bisa menjalankan keberlanjutan operasi BPJS Kesehatan," jelas Airlangga Hartarto.

Ketua Umum Golkar itu pun menjelaskan, kepesertaan BPJS Kesehatan pada dasarnya terbagi atas dua golongan.

 Pernyataan Anies Soal Corona di Jakarta Ini Sampai Buat Hotman Paris Gemetar: Pak Yuri Mohon Jawab!

 Blak-blakan ke Refly Harun, Amien Rais Beber Bisa Geser Gus Dur di Posisi Presiden, Ganti BJ Habibie

Yaitu gilongan masyarakat yang iurannya disubsidi pemerintah dan kelompok masyarakat yang membayar penuh iurannya.

Menurut dia, agar operasional BPJS tetap berjalan lancar, pemerintah perlu terjun langsung dengan memberikan subsidi iuran kepada kelompok masyarakat tertentu. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bamsoet Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/16272751/bamsoet-minta-jokowi-batalkan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved