Virus Corona

Anies Baswedan Mulai Rasakan Dampak Covid-19, Kadin Paparkan Bukti Krisis Ekonomi Ancam Jakarta

Anies Baswedan mulai rasakan dampak covid-19 alias Virus Corona, Kadin paparkan bukti krisis ekonomi ancam Jakarta

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com
Anies Baswedan mulai rasakan dampak covid-19, Kadin paparkan bukti krisis ekonomi ancam Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Anies Baswedan mulai rasakan dampak covid-19 alias Virus Corona, Kadin paparkan bukti krisis ekonomi ancam Jakarta.

Imbas Virus Corona alias covid-19 kini mulai dirasakan Anies Baswedan di Jakarta.

Tak main-main, covid-19 turut membuat sektor ekonomi Jakarta terpuruk.

Meski covid-19 melandai di Jakarta, namun sektor ekonomi wilayah Anies Baswedan terpuruk.

Tak sedikit aktivitas perdagangan, perindustrian, dan perekonomian informal di Jakarta terganggu.

Ribut Honor Uang Apresiasi TGUPP, Tim Anies Baswedan Bongkar Kinerja di Jakarta Selama covid-19

Akhirnya Anies Baswedan Potong Honor TGUPP Termasuk PNS DKI Jakarta, Sempat Dikritik PSI

Jawa Timur dan Wilayah Anies Baswedan Tertinggi Kasus Baru Virus Corona, Minggu 31 Mei 2020

Wilayah Anies Baswedan Dapat Uang Setengah Miliar dari Hasil Denda Pelanggar PSBB Jakarta

"Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi," kata Anies Baswedan, belum lama ini, mengutip Kompas.com.

Kemudian Anies Baswedan menjabarkan bahwa di Jakarta, pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen.

Anggaran Jakarta turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun, atau tinggal 53 persen.

Kadin paparkan bukti krisis ekonomi Jakarta

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengakui, krisis ekonomi mulai terasa di Jakarta akibat wabah covid-19.

Menurut dia, ada beberapa sektor usaha yang paling terpuruk di Ibu Kota.

"Beberapa sektor tersebut adalah tour & travel, properti, hotel, dan resto," ujar Diana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Diana menyampaikan, ada banyak usaha restoran yang harus tutup selama masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) diterapkan di Jakarta.

Hotel-hotel pun turut berhenti beroperasi.

"Data yang ada pada kami, ribuan resto dan waralaba harus tutup selama pelaksanaan PSBB dan untuk Jakarta ada 100 hotel yang terpaksa harus berhenti beroperasi," kata dia.

Perekonomian Jakarta, lanjut Diana, ditopang oleh sektor perdagangan dan konsumsi masyarakat.

Karena itu, perekonomian Jakarta hancur saat sektor-sektor perdagangan tersebut tutup.

"Saya pikir tidaklah berlebihan apabila kondisi krisis ekonomi mulai dirasakan di Jakarta.

Keseluruhan, (perekonomian Jakarta) sudah turun 60 persen," ucap Diana.

Pertama kali dalam sejarah

Target pendapatan pajak Pemprov DKI Jakarta pada 2020, diperkirakan merosot hingga 55 persen akibat pandemi covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pendapatan dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 22,5 triliun dari target awal lebih dari Rp 50 triliun.

"Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen," ujar Anies Baswedan dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (29/5/2020).

Secara keseluruhan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya.

APBD Jakarta yang semula Rp 87,9 triliun merosot jadi Rp 47,2 triliun.

"Tinggal 53 persen.

Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies Baswedan.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akhirnya harus memangkas anggaran secara drastis di banyak sektor, baik belanja langsung maupun tidak langsung.

Pemprov DKI juga harus merealokasi sejumlah anggaran, termasuk belanja pegawai, untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan covid-19 dan dampaknya.

"Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas," ucapnya.

Meskipun demikian, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan anggaran bantuan untuk warga prasejahtera, seperti anggaran untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan lainnya.

"Program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.

Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah," tutur Anies Baswedan.

Berdasarkan data di situs web dashboard-bpkd.jakarta.go.id, realisasi pendapatan Pemprov DKI per hari ini baru mencapai RP 16,95 triliun.

Rinciannya, Rp 9,3 triliun dari sektor pajak, Rp 248,18 miliar dari retribusi daerah, Rp 329,79 miliar dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp 1,69 triliun dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemudian, Rp 4,95 triliun bersumber dari dana bagi hasil pajak, Rp 23,3 miliar dari dana bagi hasil bukan pajak, serta Rp 405,2 miliar dari dana alokasi khusus.

TKD PNS dipangkas Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menerima 50 persen dari total tunjangan kinerja daerah (TKD) sejak April 2020.

Sebesar 25 persen dari TKD para PNS dipangkas dan dialihkan untuk anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak covid-19.

Sementara pembayaran TKD sebesar 25 persen lainnya ditunda.

Komnas Perempuan Protes Canda Mahfud MD soal Meme dari Luhut yang Samakan Virus Corona dengan Istri

BIN Gelar Rapid Test di Dua Lokasi di Surabaya, 153 Warga Reaktif Virus Corona

"25 persen direalokasi untuk mengamankan anggaran bansos dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan covid-19," ujar Anies Baswedan.

Perubahan TKD yang diterima PNS DKI Jakarta tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam Rangka Penanganan covid-19.

Dalam Pergub itu disebutkan, TKD PNS DKI Jakarta dipangkas dan ditunda sejak April 2020 sampai Desember 2020.

TKD PNS DKI yang ditunda akan dibayarkan pada 2021, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pelaksanaan pembayaran penundaan penghasilan dilakukan dengan memerhatikan alokasi, siklus, dan kemampuan APBD pada tahun anggaran berikutnya," demikian bunyi Pasal 6 Ayat 2 Pergub tersebut.

(*)

Ikuti >>> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadin: Jakarta Mulai Rasakan Krisis Ekonomi Imbas covid-19, Ini 4 Sektor yang Paling Terpuruk", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/31/21422321/kadin-jakarta-mulai-rasakan-krisis-ekonomi-imbas-covid-19-ini-4-sektor.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Aprillia Ika
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved