Virus Corona

Ini Peringatan Serius Jokowi Karena Kasus Harian Corona Tembus 1.000, Anies: Bukan Lonjakan di DKI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jika kasus baru terus meningkat, bakal dilakukan kembali pengetatan.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus baru Corona di Indonesia mencapai rekor tertinggi dengan jumlah kasus baru lebih dari 1.000 kasus dalam 24 jamNew Normal mulai diberlakukan.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jika kasus baru terus meningkat, bakal dilakukan kembali pengetatan.

Adapun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut kasus baru di DKI Jakarta pada Selasa kemarin bukanlah lonjakan kasus baru.

Berikut rangkuman update Corona di Indonesia sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (10/6/2020):

• Manfaatkan Waktu Saat Istri ke Pasar, AS Berkali-kali Cabuli Adik Iparnya Sejak 2019

• Telegram Mengejutkan Kapolri, Idham Azis Bolehkan Keluarga Ambil Jenazah PDP Covid-19, Ini Syaratnya

• Keluarga Sudah Tandatangani Pernyataan Siap Dipidana Jika PDP Itu Terkonfirmasi Positif Covid-19

• Praperadilan Ruslan Buton Digelar, Sosok Ini Bongkar Kelalaian Polisi Tetapkan Pecatan TNI Tersangka

1. Rekor Tertinggi, 1.043 Kasus Baru dalam 24 jam

Pada Selasa (9/6/2020) kemarin, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto menyampaikan adanya tambahan kasus baru sebanyak 1.043 kasus dalam 24 jam terakhir.

Angka ini menjadi rekor tertinggi kasus baru Corona selama pandemi Corona di Indonesia.

Sebelumnya, jumlah kasus baru tertinggi yang dilaporkan sebanyak 973 kasus pada 21 Mei lalu.

Tambahan 1.043 kasus baru ini menjadikan total kasus Corona di Indonesia mencapai 33.076 kasus dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 11.414 orang dan pasien meninggal sebanyak 1.923 kasus.

Berdasar sebaran per provinsi, kasus baru pada Selasa kemarin terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta yang melaporkan 232 kasus baru.

Di urutan kedua Provinsi Jawa Timur melaporkan 220 kasus dan disusul Sulawesi Selatan dengan 180 kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved