Ada Masuk Sampai 17.30, Shift Kerja PNS Akan Dibagi 2, Tjahjo Kumolo Beber di Daerah Mana Diterapkan
Politikus PDIP tersebut mengatakan bahwa sebelum shift kerja PNS diterbitkan, akan dilakukan survei dan simulasi terlebih dahulu.
• Kabar Gembira, Pemerintah Tak Batalkan SKB CPNS 2019, BKN Buka Peluang Lakukan tes dalam Waktu Dekat
Begitu juga mengenai penerapan shift kerja tersebut.
Dari hasil survei nanti, pemberlakuan shift bisa dilakukan Senin sampai Jumat, atau hanya Senin dan Jumat saja.
"Atau kombinasi dari beberapa alternatif di atas, misalnya: shift untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja," katanya.
Menurut Tjahjo Kumolo usulan pembagian shift kerja tersebut diberlakukan untuk daerah zona merah covid-19 menurut Gugus Tugas.
Untuk diketahui dalam mengukur tingkat penularan virus suatu daerah Gugus Tugas membaginya berdasarkan zonasi.
Terdapat empat zonasi yakni Merah yaitu zona resiko penularan tinggi, Orange yakni zona resiko sedang, Kuning zona resiko rendah, dan Hijau zona tidak terdampak.
"Kami usulkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tjahjo Kumolo: Pembagian Shift Kerja Pegawai Dilakukan Untuk Hindari Kerumunan Penumpang