PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara akan Temui Pertamina, Minta Izin Memakai Lahan Untuk Embung
Terkait rencana percepatan pemanfaatan bendungan lawe-lawe Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Terkait rencana percepatan pemanfaatan bendungan lawe-lawe Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sisa pengerjaannya tinggal 15 persen sebelum dapat dioperasikan.
“Tapi bendungan ini belum mendapatkan sertipikat layak guna,” ujar Direktur PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid kepada TribunKaltim.co.
Diakatakan Rasyid, dengan belum adanya sertifikat layak guna tersebut, dirinya khawatir jika buru-buru digenangi air, kemudia ada resiko yang timbul tentu pemerintah tidak bisa bertanggung jawab karena belum ada sertifikat tersebut.
Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya
Baca Juga: Pendatang ke Kota Balikpapan tak Kantongi Surat Swab Covid-19, Wajib Rapid Test Dua Kali
“Sehingga ini harus dituntaskan dulu,” ungkapnya.
Sementara itu ucap dia, untuk rencana pembangunan embung atau waduk di area sekitar Bendungan Lawe-lawe, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pertamina selaku pemilik area atau lahan.
“Kalau embung itu mau di dalamin, tentu harus ada izin dari pemilik lahan,” jelasnya.
Lanjut dia, pihaknya bersama pemerintah tengah merencanakan jadwal untuk bertemu pihak Pertamina guna mendapatkan pendejlasan apakah opsi tersebut dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: Menuju New Normal, Sanksi Menyapu Jalan Hingga Denda Disiapkan Pemkot Balikpapan
Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Paser, PHK Bagi Karyawan yang Ketahuan Cuti ke Luar Daerah
Pasalnya, lahannya sudah ada, tapi lahan tersebut masuk dalam areal pipa pertamina.
“Kalau memperkirakan untuk kemarau sekitar enam bulan ini, kita membutuhkan luasan sekirat 5 hektar dengan kedalaman waduh sekitar 5 meter,” paparnya.
Rencana Tarif PDAM Danum Taka Naik
Masa pandemi covid-19 yang melanda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, selama ini tidak hanya berimbas pada masyarakat, melainkan juga berimbas pasa menurunnya pendapatan anggaran PDAM Danum Taka, Penajam Paser Utara.