Mengaku Birahi Tinggi, Wanita Setengah Baya Curi Uang dan Perhiasan Rp 15 Juta Untuk Bayar Gigolo

Dalam pemeriksaan sang wanita mengaku uang tersebut bakal dipakai untuk membayar gigolo sebagai pemuas nafsu

HO
Ilustrasi Mengaku Birahi Tinggi Wanita Setengah Baya Curi Uang dan Perhiasan Rp 15 Juta Untuk Bayar Gigolo 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang wanita di Pontianak Kalimantan Barat nekat mencuri uang dan perhiasan.

Total jumlah uang dan perhiasan yang dicuri wanita berusia 55 tahun itu senilai Rp 15 Juta.

Dalam pemeriksaan sang wanita mengaku uang tersebut bakal dipakai untuk membayar gigolo sebagai pemuas nafsu  

RS, seorang perempuan berusia 55 tahun, ketahuan mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta.

Korbannya adalah pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak, Kalimantan Barat.

Karena ulah tersebut, RS diamankan pihak kepolisian.

• Minta Maaf Usai Kalah, I Am Geprek Bensu Beri Ruben Onsu Dua Penawaran, Suami Sarwendah Pikir-pikir 

• Pemicu Klaster Baru Pasein Covid-19 di Balikpapan, Waktu Dekat Ini Kampung Baru akan Disterilkan

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan tersangka RS nekat mencuri ternyata untuk membayar gigolo, lelaki bayaran untuk pemuas nafsu.

Sebab, tersangka mengakui selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/6/2020).

Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.

Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.

Baca: Jerit Kesakitan Bocah 4 Tahun Saat Kencing Ungkap Perkosaan yang Dialaminya, Pelakunya Tetangga

Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.

Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.

Selain terbukti melakukan pencurian, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi ternyata tersangka juga merupakan seorang residivis.

Tersangka sebelumnya tercatat sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama.

• Jika Rajin Mengkonsumsi Timun Sejak Kecil Ternyata Bisa Dapatkan Manfaat-manfaat ini Saat Dewasa

• Kabar SKB CPNS Digelar 10 Agustus-19 September Hoaks, BKN Beri Perkiraan Waktu, Sudah Bisa Siap-siap

Diduga Mencuri, Transgender Dibakar Hidup-hidup setelah Dianiaya Enam Pria

Begini kronologi kasus Mira, yang dibakar hidup-hidup setelah dianiaya enam pria yang diduga karena pencurian sejumlah barang ini. 

Diketahui, Mira dibakar hidup-hidup oleh enam pria setelah dianiaya.

Penganiayaan terhadap Mira ini bermula dari dugaan Mira mencuri sejumlah barang.

Diketahui, Mira, transgender Cilincing dianiaya enam pria bertubuh besar dengan cara dipukuli secara membabi buta berujung disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup.

Polisi menjelaskan kronologi transgender tewas dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara.

Ditemukannya bercak darah di papan kayu, menjadi saksi bisu di kasus Mira transgender Cilincing dibakar hidup-hidup.

Sopir truk tersebut mengaku kehilangan sebuah dompet dan handphone seusai bertemu dengan korban.

"Dari perbincangan itu para pelaku menyimpulkan bahwa korban adalah pencuri barang tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara Rabu (8/4/2020).

Para pelaku menarik kesimpulan itu lantaran banyak sopir truk lain yang mengaku kehilangan barang usai bertemu dengan MR.

Mengambil dari kesimpulan itu mereka memastikan bahwa MR lah yang telah mencuri barang para sopir truk.

Akhirnya mereka berenam beriinisiatif menjemput MR di tempat kost-kostannya.

Menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, MR dibawa ke garasi kontainer untuk diintrograsi.

"Namun dalam intrograsi itu para pelaku memukuli korban sampai babak belur. Mereka mengaku hal itu dilakukan agar korban mengaku telah mencuri," ujar Budhi.

Sampai akhirnya satu di antara tersangka AP (27) berinisiatif membeli bensin dan menyiramkannya ke korban.

Mereka mengaku hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban agar mengaku.

Satu tersangka lainnya PD juga telah memegang korek api di samping korban.

Hingga akhirnya ketika korek api itu dinyalakan untuk mengancam MR, tiba-tiba saja api menyambar ke tubuh MR yang telah disiram bensin.

"Para pelaku mengaku melakukan penganiyaan dan menyiram bensin ke MR agar korban mengaku telah mencuri barang para sopir truk," jelas Budhi.

Atas perbuatannya para pelaku yakni AP (27), RT (24), AH (26), PD, AB dan IQ disangkakan pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP Pidana tentang pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman maksimal yakni 12 tahun penjara.

• Jangan Sentuh Wajah Apabila Tak Darurat, Peneliti Beber Cara Corona Menyebar di Pesawat & Pencegahan

• Pakai Air Kembang, Cara Unik Warga Sambut ODP Corona Setelah Karantina, Maknanya Dalam dan Menyentuh

Diketahui tiga pelaku pengeroyokan yakni AP (27), RT (24), dan AH (26) berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam. Sedangkan tersangka lainnya PD, AB dan IQ masih dalam pengejaran polisi.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti

Yakni ikat rambut, bercak darah di sebuah papan, sandal, plastik bekas menaruh bensin dan korek yang dipakai untuk membakar korban.

Diketahui kasus penganiyaan seorang waria viral di media sosial.

Waria yang dikenal bernama Mira itu dibakar hidup-hidup di sebuah garasi kontainer di Cilincing, Jakarta Utara Sabtu (4/4/2020) dini hari.

Nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Koja.

Korban meninggal dunia Minggu (5/4/2020) karena luka bakar yang diterimanya.

Tiga Pelaku Lain DPO

Ada tiga pelaku pembakar transgender hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap.

Sementara, tiga pelaku pembakar transgender di Cilincing lainnya masih pengejaran dan masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mengenai penangkapan tiga pelaku pembakar transgender di Cilincing, dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi Herdi Susianto mengatakan ada enam pelaku menganiaya transgander di Cilincing bernama Mira (43) itu.

Keenam pelaku itu ialah AP (27), RT (24), AH (26), PD, AB dan IQ.

Tiga tersangka yaitu AP, RT dan AH diamankan oleh aparat polisi kurang dari 24 jam usai keenamnya menganiaya MR.

Sedangkan PD, AB dan IQ masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku ditangkap Sabtu pukul 23.00 WIB usai menganiyaan MR Sabtu dini hari.

Ketiganya langsung diringkus Tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Tersangka AP ditangkap di Bojong Bekasi, Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan RT ditangkap di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Sementara tersangka AH ditangkap di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

"Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni PD, IQ, dan AB masih buron dan dalam pengejaran kami," ungkap Budhi.

Polisi mengaku telah mengantongi identitas ketiga tersangka yang kini masih buron.

Ia juga mengaku telah mengetahui keberadaan para tersangka yang buron.

Oleh karenanya ia berharap para pelaku segera menyerahkan diri dan tidak mencoba melarikan diri.

"Saat ini kami tengah lakukan pengejaran para tersangka buron. Kami juga imbau agar para tersangka jangan melarikan diri dan melawan agar para petugas tidak mengambil tindakan tegas terukur," imbau Budhi.

• Peneliti Unair Temukan Potensi Obat Covid-19, Ada Lima Kombinasi Obat yang Efektif Tangkal Corona

• Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Rencana Nikah Tahun Ini tapi Ada Corona: Enggak Bisa Bikin Acara

Diberitakan sebelumnya transgander Mira tewas karena luka bakar dan penganiayaan yang dialaminya di sebuah garasi kontainer di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Mira disiram dengan 2 liter bensin sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup oleh para preman setempat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap karena Mencuri, Perempuan Ini Mengaku Hiperseksual, Uangnya untuk Bayar Pria Hidung Belang

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KRONOLOGI Transgender Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Cilincing, Bercak Darah Mira Jadi Saksi Bisu, https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/08/kronologi-transgender-tewas-dibakar-hidup-hidup-di-cilincing-bercak-darah-mira-jadi-saksi-bisu?page=all.


 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved