Bela Bintang Emon, Mardani Ali Sera PKS Beber Buzzer Cuma Menakuti, Kemenangan untuk Yang Berani
Bela Bintang Emon, Mardani Ali Sera PKS beber buzzer cuma menakuti, kemenangan untuk yang berani
TRIBUNKALTIM.CO - Bela Bintang Emon, politisi PKS Mardani Ali Sera beber buzzer cuma menakuti, kemenangan untuk yang berani.
Aksi komika Bintang Emon membahas kasus tuntutan Jaksa terhadap Novel Baswedan, menuai reaksi buzzer.
Diketahui, Jaksa menuntut dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan satu tahun penjara.
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan sudah menjadi perhatian beberapa tahun terakhir.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, kritikan yang disampaikan komika Bintang Emon terkait kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan adalah bentuk penyampaian pendapat.
Mardani Ali Sera mengatakan, apa yang dilakukan Bintang Emon patut diberikan apresiasi.
• Ini Jadwal Resmi Masuk Sekolah Kemendikbud, SMA & SMP Duluan, Ada Imbauan Khusus Soal Izin Orangtua
• Kabar Gembira! Indonesia Telah Temukan Obat Corona, Rupanya Bahan Banyak di Pasaran & Terdaftar BPOM
• Bintang Emon Bungkam Pemfitnah yang Sebut Dirinya Konsumsi Narkoba, Buktikan Hasil Tes Urine Negatif
"Bintang Emon satu contoh anak muda yang berani menyampaikan pendapat, prinsip get angry and get involved, marah lah dan terlibat lah, patut diapresiasi pada Bintang Emon," kata Mardani Ali Sera dalam video yang diberikannya, Selasa (16/6/2020).
Indonesia membutuhkan anak-anak muda yang berani menyampaikan pendapatnya meski saat ini Bintang mendapat serangan dari akun-akun anonim.
"Walapun kondisinya sekarang mendapat serangan para buzzer, buat saya orang kaya Bintang Emon perlu jutaan di Indonesia.
Negeri ini akan sehat, akan kuat, dan maju kalau rakyatnya, apalagi anak mudanya berani menyatakan pendapat," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi dan dalam konstitusi diberikan jaminan untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat.
Oleh karenanya, ia berharap, anak-anak muda terus menyampaikan pendapatnya.
"Dan demokrasi kita memberikan ruang itu (menyampaikan pendapat), apalagi dijamin oleh konstitusi untuk berkumpul dan berserikat.
Para buzzer tidak ada kekuatan apapun kecuali menakuti, tapi kemenangan bagi mereka yang berani, ayo sampaikan kritik dan masukan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, komika Bintang Emon membuat video pendek berisi sindiran soal tuntutan 1 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Lewat video itu, Bintang Emon mempertanyakan alasan JPU yang menyebut kedua penyerang tidak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel Baswedan.
"Katanya enggak sengaja tapi kok bisa kena muka.
Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah.
Nyiram badan nggak mungkin meleset ke muka.
Kecuali pak Novel Baswedan memang jalannya handstand," kata Bintang Emon dalam videonya.
"Bisa lho protes, 'Pak hakim, saya niatnya nyiram badan.
Cuma gara-gara dia jalannya bertingkah jadi kena ke muka.'
Bisa.
Masuk akal.
Sekarang tinggal kita cek, yang enggak normal cara jalannya Novel Baswedan atau hukuman buat kasusnya?" tutur Bintang Emon.
• Ernest Prakasa Komentari Bintang Emon yang Difitnah Pakai Narkoba Jangan Gegabah Menuduh
Setelah video itu viral, Bintang Emon mengaku ada yang mencoba masuk ke akun email pekerjaannya.
Akun email milik kakak dan manajernya juga dicoba diretas. Selain itu, akun-akun anonim di media sosial kemudian juga menyerangnya.
Ia bahkan dituduh sebagai pemakai narkoba.
Respon YLBHI dan Novel Baswedan
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut serangan yang dialami komika Bintang Emon merupakan satu rangkaian yang utuh dalam teror yang diterima Novel Baswedan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, terdapat pihak yang terganggu atas pesan yang disampaikan Bintang Emon saat menanggapi tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.
"Siapa yang terganggu? Yang terganggu tentu orang-orang yang juga terganggu kerja Novel Baswedan," ujar Isnur seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/6/2020).
"Ini rangkaian utuh. Bintang Emon harus dipandang sebagai aktor atau masyarakat yang peduli terhadap gerakan antikorupsi," tambahnya.
Isnur menuturkan, teror yang sama tak hanya diterima oleh Bintang Emon ketika menyuarakan pendapatnya mengenai isu antikorupsi.
Hal semacam itu sudah kerap terjadi sebelumnya.
Misalnya, serangan yang juga diterima mantan ketua KPK Abrahaman Samad hingga eks wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Isnur, mereka mendapat serangan, bahkan kriminalisasi, karena melawan praktik korupsi di Tanah Air.
"Itu kan enggak jauh beda orang-orangnya yang menyerang-nyerang, yang jelek-jelekin," katanya.
Dengan kejadian tersebut, YLBHI pun meminta agar pemerintah mampu memberikan jaminan perlindungan kepada warganya untuk bebas berekspresi.
"Meminta kepada negara, kepada pemerintah, untuk melindungi segenap warganya untuk bebas berekspresi menyampaikan pendapat seperti itu," pungkas Isnur.
• 5 Kejanggalan Kasus Penyerangan Novel Baswedan Versi Pukat UGM, Dugaan Ada Aktor Intelektual Menguat
• Terungkap Alasan Mahfud MD Tak Ingin Komentar Banyak Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
• Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung: Air Keras untuk Mata Publik, Refly Harun Duga Pelaku Bisa Bebas
• Bintang Emon Dibela Publik Usai Bikin Video Tuntutan Novel Baswedan, Berikut Profil Sang Komika
5. Tanggapan Novel Baswedan

Video viral Bintang Emon tersebut ternyata sudah disaksikan oleh Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK itu
“Sudah-sudah lihat, yang bilang ‘hand stand’, itu kan? Yang bilang membantu setan itu ya? Hahaha,” kata Novel dalam sebuah wawancara, Sabtu (13/6/2020).
Novel kemudian melanjutkan tawanya dan tak menyangka Bintang bisa membuat lelucon semacam itu.
“Bisa banget anak itu ha-ha,” tambah Novel.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bintang Emon Kritik Kasus Novel, PKS: Perlu Jutaan Seperti Dia di Indonesia", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/14000621/bintang-emon-kritik-kasus-novel-pks-perlu-jutaan-seperti-dia-di-indonesia.