Selasa, 28 April 2026

Dinkes Gabungan Gelar Tes Swab di Wilayah Perbatasan Kukar-Samarinda, Sasar Pedagang dan Warga

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Dinkes Kota Samarinda menggelar tes swab di wilayah perbatasan Samari

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Tes swab dilakukan Dinkes Kabupaten Kukar bersama Dinkes Kota Samarinda di Pasar Loa Janan Ilir dan Pasar Loa Janan Ulu, Rabu (17/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Dinkes Kota Samarinda menggelar tes swab di wilayah perbatasan Samarinda dan Kukar.

Tes swab dilakukan di dua titik, yakni di Pasar Loa Janan Ulu (Kukar) dan Pasar Loa Janan Ilir (Samarinda), mulai pagi hingga jelang siang, Rabu (17/6/2020).

"Ini kerja sama dengan Dinkes Samarinda, karena pasar di sana bercampur, dan mobilitas masyarakat cukup tinggi," ucap Kepala Dinkes Kabupaten Kukar, dr Martina Yulianti, Rabu (17/6/2020).

Dia menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan karena petugas tidak dapat mengidentifikasi mana warga asal Samarinda, mana warga asal Kukar.

Baca juga: Kabar Terbaru Penelitian Oxford, Obat Alergi dan Radang di Indonesia Ini Ampuh Sembuhkan Covid-19

Baca juga: Di Arab Dinyatakan Sembuh dan Hasil PCR Negatif Corona, Pulang ke Balikpapan Pria Ini Malah Reaktif

"Ya, susah kita bedakan mana orang Samarinda, mana orang kita (Kukar). Siapa pun yang datang kita swab," tuturnya.

Karena tes dilakukan secara Swab, maka hasilnya belum dapat keluar saat ini.

Sementara itu, Pemkab Kukar melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 memang tengah gencar melalukan tracing dengan rapid test maupun tes swab.

Sebelum di Pasar Loa Janan Ilir dan Pasar Loa Janan Ulu, rapid test telah dilakukan di pesantren dan juga pasar Gerbang Raja Mangkurawang, termasuk di tahanan Polres Kukar.

Bahkan, pada surat edaran nomer : P-1863/DINKES/SKRT/6/2020 yang dikeluarkan Pemkab Kukar, di dalamnya diatur mengenai protokol yang harus dilakukan pedagang dan masyarakat ketika berada di area pasar.

Protokol tersebut pun wajib dipatuhi, selain karena ada aparat penegak disiplin yang siaga melakukan penjagaan, protokol tersebut juga salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ( covid-19 ).

Baca juga: Kreativitas Siswa Kukar pada Pengumuman Kelulusan & Terima SKL, Live Streaming, Pasang Foto Bupati

Baca Juga: Dokter Tulis Aku Kuat di Baju Hazmat, Begini Faktanya

Baca juga: Kadisdikbud Paser Sebut Pembelajaran Tatap Muka di Kecamatan Zona Hijau Harus Atas Persetujuan Pemda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved