Kabar Terbaru Kasus Guyonan Gus Dur Diunggah di FB, Begini Akhirnya Nasib Pengunggah & Anggota Polri

Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook

Editor: Doan Pardede
facebook Blontank Poer
GUYONAN GUS DUR - Jokowi duduk di samping Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Foto diambil pada 8 Januari 2006 di Kraton Surakarta ketika Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo, Jawa Tengah. (Foto: Blontank Poer) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar unggahan guyonan Gus Dur soal polisi yang membuat heboh media sosial.

Diberitakan, Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun Ismail mengunggah guyonan Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pengunggah guyonan Gus Dur soal polisi jujur di media sosial tak diproses hukum meski ia sempat dibawa ke kantor polisi.

• Kekhawatiran saat Risma & Khofifah Siapkan New Normal Terbukti, Begini Akhirnya Nasib 175 Nakes

• Kabar Buruk Virus Corona Meningkat di Surabaya, Wilayah Risma Harus PSBB Lagi?

• Kabar Gembira! Peserta SKB CPNS Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2020, Inilah 10 Instansi Sepi Peminat

• Hanya 10 Hari Diisolasi Gegara Positif Covid-19, Pasien di Berau Ini Beber Kondisinya Selama Dirawat

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa seorang warga setempat yang mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI, Abdurrahmah Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur.

"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," kata Argo melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Argo mengatakan, polisi hanya meminta klarifikasi soal apa yang ditulis oleh pengunggah di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," kata dia.

Argo juga menyampaikan bahwa Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait kasus tersebut.

Menurut dia, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus agar lebih teliti dalam mengamati informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Candaan 3 Polisi Jujur, Stafsus Jokowi Kritik Respon Polri, Beber Tito Karnavian Pakai Guyon Gus Dur

Ke Refly Harun, Amien Rais Bongkar Dia Bisa Gantikan Presiden BJ Habibie, Faktor Gus Dur Jadi Alasan

Diberitakan, Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun Ismail mengunggah guyonan Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail, Kamis.

"Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa," kata dia lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

Jadi Opsi Jokowi Lawan Virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil

Sempat Mimpi Bertemu Gus Dur, Gus Sholah Beri Pesan soal Pemakamannya Sebelum Meninggal

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar," ujar dia.

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun mengatakan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

"Itu mengedukasi, tapi sudah selesai," kata Adip singkat.

Istana: Tito Karnavian Juga Pernah Mengutip Lelucon Gus Dur

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono sebelumnya menilai, tidak tepat Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Guyonan Gus Dur itu menyebutkan polisi jujur terdiri atas patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso, mantan kepala Polri.

Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.

"Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur," ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," lanjut dia.

Dini mengatakan, harusnya lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur itu direspons secara positif untuk memacu semangat kepolisian memperbaiki kinerja.

Bahkan, kata Dini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah melontarkan lelucon serupa saat masih menjabat Kapolri pada 2017 lalu.

"Setahu saya, Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif," kata Dini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Pengunggah Guyonan Gus Dur Tak Diproses Hukum, Anggota Ditegur" dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Tito Karnavian Juga Pernah Mengutip Lelucon Gus Dur..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved