Respon Sudjiwo Tedjo Baca Tweet Yenny Wahid soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur: Mau Diciduk?

Putri kedua Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, buka suara soal pengunggah guyonan ayahnya yang berujung di kantor polisi

Kolase Instagram Yenny Wahid dan Sudjiwo Tedjo
Yenny Wahid dan Sudjiwo Tedjo 

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menilai, tidak tepat Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Guyonan Gus Dur itu menyebutkan polisi jujur terdiri atas patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso, mantan kepala Polri.

Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.

"Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur," ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," lanjut dia.

Dini mengatakan, harusnya lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur itu direspons secara positif untuk memacu semangat kepolisian memperbaiki kinerja.

Kabar Terbaru Kasus Guyonan Gus Dur Diunggah di FB, Begini Akhirnya Nasib Pengunggah & Anggota Polri

Candaan 3 Polisi Jujur, Stafsus Jokowi Kritik Respon Polri, Beber Tito Karnavian Pakai Guyon Gus Dur

Refly Harun Beber Pelengseran Soekarno dan Gus Dur Saat Bahas Diskusi Pemakzulan Presiden oleh UGM

Ke Refly Harun, Amien Rais Bongkar Dia Bisa Gantikan Presiden BJ Habibie, Faktor Gus Dur Jadi Alasan

Bahkan, kata Dini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah melontarkan lelucon serupa saat masih menjabat Kapolri pada 2017 lalu.

"Setahu saya, Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif," kata Dini.

Dini juga menegaskan, Presiden memiliki posisi jelas bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dijamin dalam konsitusi.

Kritik adalah hal wajar dan memang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi suatu pemerintahan.

Namun Presiden juga kerap kali mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat itu juga harus selalu dijalankan secara konstitusional.

"Kalau memang suatu pendapat atau pernyataan dilakukan secara konstitusional, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, maka pihak yang memberikan pendapat atau pernyataan tersebut tidak boleh dikriminalisasi oleh siapapu juga," kata Dini.

 (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Yenny Wahid Buka Suara Soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur, Sudjiwo Tedjo Sindir: Mau Diciduk?, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/18/yenny-wahid-buka-suara-soal-guyonan-gus-dur-tentang-polisi-jujur-sudjiwo-tedjo-sindir-mau-diciduk?page=all.
Penulis: Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved