Kabar Terbaru Kasus Guyonan Gus Dur Diunggah di FB, Begini Akhirnya Nasib Pengunggah & Anggota Polri

Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook

Editor: Doan Pardede
facebook Blontank Poer
GUYONAN GUS DUR - Jokowi duduk di samping Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Foto diambil pada 8 Januari 2006 di Kraton Surakarta ketika Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo, Jawa Tengah. (Foto: Blontank Poer) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar unggahan guyonan Gus Dur soal polisi yang membuat heboh media sosial.

Diberitakan, Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun Ismail mengunggah guyonan Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pengunggah guyonan Gus Dur soal polisi jujur di media sosial tak diproses hukum meski ia sempat dibawa ke kantor polisi.

• Kekhawatiran saat Risma & Khofifah Siapkan New Normal Terbukti, Begini Akhirnya Nasib 175 Nakes

• Kabar Buruk Virus Corona Meningkat di Surabaya, Wilayah Risma Harus PSBB Lagi?

• Kabar Gembira! Peserta SKB CPNS Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2020, Inilah 10 Instansi Sepi Peminat

• Hanya 10 Hari Diisolasi Gegara Positif Covid-19, Pasien di Berau Ini Beber Kondisinya Selama Dirawat

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa seorang warga setempat yang mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI, Abdurrahmah Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur.

"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," kata Argo melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Argo mengatakan, polisi hanya meminta klarifikasi soal apa yang ditulis oleh pengunggah di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," kata dia.

Argo juga menyampaikan bahwa Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait kasus tersebut.

Menurut dia, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus agar lebih teliti dalam mengamati informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Candaan 3 Polisi Jujur, Stafsus Jokowi Kritik Respon Polri, Beber Tito Karnavian Pakai Guyon Gus Dur

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved