Respon Sudjiwo Tedjo Baca Tweet Yenny Wahid soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur: Mau Diciduk?
Putri kedua Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, buka suara soal pengunggah guyonan ayahnya yang berujung di kantor polisi
TRIBUNKALTIM.CO - Sudjiwo Tedjo merespon komentar Yenny Wahid soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur.
Sudjiwo Tedjo berkomentar satire. Ia menyebut apakah Yenny Wahid mau diciduk karena berkomentar serius.
Putri kedua Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, buka suara soal pengunggah guyonan ayahnya yang berujung di kantor polisi.
Menurutnya, polisi memiliki tugas mulia untuk ikut melindungi anak kandung demokrasi, yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi.
• Kabar Buruk Virus Corona Meningkat di Surabaya, Wilayah Risma Harus PSBB Lagi?
• Kabar Gembira! Peserta SKB CPNS Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2020, Inilah 10 Instansi Sepi Peminat
• Hanya 10 Hari Diisolasi Gegara Positif Covid-19, Pasien di Berau Ini Beber Kondisinya Selama Dirawat
• Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 19 Juni RCTI SCTV ANTV: Drakor, Yeh Teri Galiyan, dan Si Doel Spesial
Namun hal itu rupanya disorot oleh Budayawan Sudjiwo Tedjo.
Ia mempertanyakan kenapa Yenny Wahid malah menulis Tweet seperti itu.
Sudjiwo Tedjo penasaran kenapa Yenny Wahid tidak mengunggah humor Gus Dur saja.
Seperti diketahui, guyonan Gus Dur soal tiga polisi jujur ini sedang ramai dibicarakan.
Sebab, pria yang mengunggah guyonan itu kini harus berakhir di kantor polisi.
Pria itu adalah Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.
Dilansir dari Kompas.com, Ismail mengunggah guyonan Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.
Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.
Dia tidak menyangka bahwa unggahan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.
"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.
Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat.
Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar unggahannya dihapus.
"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.
Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.
"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.
Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.
Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan unggahannya tadi.
“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.
Menanggapi hal itu, Yenny Wahid pun menulis Tweet soal tugas mulia seorang polisi.
"Kewenangan yg dinikmati polisi pada saat ini, sebagai institusi sipil yg mandiri dan tdk lagi berada dibawah militer, adalah hasil dari proses demokrasi.
Krn itu polisi punya tugas mulia utk ikut melindungi anak kandung demokrasi lainnya, yaitu kebebasan berpendapat & berekspresi," tulis Yenny Wahid.
Tweet itu kemudian ditanggapi oleh Sudjiwo Tedjo.
Ia mempertanyakan niatan Yenny Wahid menulis Tweet serius seperti itu.
Sudjiwo Tedjo menyayangkan kenapa Yenny Wahid tak menulis humor Gus Dur saja.
Ia bahkan menyindir Yenny Wahid ingin diciduk.
"Apa niatnya mengunggah status serius begini?
Knp tidak mengunggah humor Gus Dur saja?
Mau diciduk oleh pecinta humor dan pembenci keseriusan? Heuheu," tulisnya.
Tweet itu pun lalu dibalas lagi oleh Yenny Wahid.
Ia mengaku serba salah di harapan Sudjiwo Tedjo.
"Komen salah, ra komen salah.
Sampeyan nglucu selama ini niatnya ben diciduk to Mbah?
Wajah tersenyum dengan mulut terbuka dan mata bahagia
Sayangnya lagi social distancing, jadi gak bisa kirim Banser untuk nyiduk Sampeyan," balasnya.
Pernah Dikutip Tito Karnavian
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menilai, tidak tepat Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Guyonan Gus Dur itu menyebutkan polisi jujur terdiri atas patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso, mantan kepala Polri.
Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.
"Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur," ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," lanjut dia.
Dini mengatakan, harusnya lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur itu direspons secara positif untuk memacu semangat kepolisian memperbaiki kinerja.
• Kabar Terbaru Kasus Guyonan Gus Dur Diunggah di FB, Begini Akhirnya Nasib Pengunggah & Anggota Polri
• Candaan 3 Polisi Jujur, Stafsus Jokowi Kritik Respon Polri, Beber Tito Karnavian Pakai Guyon Gus Dur
• Refly Harun Beber Pelengseran Soekarno dan Gus Dur Saat Bahas Diskusi Pemakzulan Presiden oleh UGM
• Ke Refly Harun, Amien Rais Bongkar Dia Bisa Gantikan Presiden BJ Habibie, Faktor Gus Dur Jadi Alasan
Bahkan, kata Dini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah melontarkan lelucon serupa saat masih menjabat Kapolri pada 2017 lalu.
"Setahu saya, Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif," kata Dini.
Dini juga menegaskan, Presiden memiliki posisi jelas bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dijamin dalam konsitusi.
Kritik adalah hal wajar dan memang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi suatu pemerintahan.
Namun Presiden juga kerap kali mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat itu juga harus selalu dijalankan secara konstitusional.
"Kalau memang suatu pendapat atau pernyataan dilakukan secara konstitusional, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, maka pihak yang memberikan pendapat atau pernyataan tersebut tidak boleh dikriminalisasi oleh siapapu juga," kata Dini.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Yenny Wahid Buka Suara Soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur, Sudjiwo Tedjo Sindir: Mau Diciduk?, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/18/yenny-wahid-buka-suara-soal-guyonan-gus-dur-tentang-polisi-jujur-sudjiwo-tedjo-sindir-mau-diciduk?page=all.
Penulis: Vivi Febrianti