Sidang Dakwaan Kasus Sunda Empire Buat Hadirin Tertawa, Cleopatra hingga Alexander Agung Ikut Diulas
Sejumlah pengunjung sidang Sunda Empire didominasi wartawan yang mendengarkan dakwaan jaksa, tampak tertawa mendengarkan isi dakwaan
TRIBUNKALTIM.CO - Peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi pada kasus Sunda Empire diungkap Jaksa Penuntut Umum (SPU) dalam dakwaannya.
Diketahui dalam kasus membuat kegaduhan dan keonaran di masyarakat dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana dari Sunda Empire, lain dari biasanya kasus-kasus serupa.
Mulanya jaksa mengurai kisah sejarah dunia mulai dari Alexander Agung selaku pendiri Sunda Empire.
Kemudian beralih ke Kerajaan Romawi, Cleopatra, Tarumanegara, hingga Siliwangi.
• Kekhawatiran saat Risma & Khofifah Siapkan New Normal Terbukti, Begini Akhirnya Nasib 175 Nakes
• Kabar Buruk Virus Corona Meningkat di Surabaya, Wilayah Risma Harus PSBB Lagi?
• Kabar Gembira! Peserta SKB CPNS Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2020, Inilah 10 Instansi Sepi Peminat
• Hanya 10 Hari Diisolasi Gegara Positif Covid-19, Pasien di Berau Ini Beber Kondisinya Selama Dirawat
Lebih-lebih lagi, isi dakwaan juga mengurai soal klaim Sunda Empire yang membawahi lima teritori di dunia.
Mulai dari Asia hingga Eropa.
Sejumlah pengunjung sidang didominasi wartawan yang mendengarkan dakwaan jaksa, tampak tertawa mendengarkan isi dakwaan.
Sidang dakwaan untuk ketiga terdakwa digelar secara virtual.
Jaksa, hakim dan pengacara berada di ruang sidang.
Sedangkan ketiga terdakwa tetap berada di tahanan Mapolda Jabar.
Ketiganya tersambung ke ruang sidang secara teleconference lewat aplikasi Zoom.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/22-hari-ditahan-sekjen-sunda-empire-rangga-sasana-tetap-pada-pendiriannya.jpg)