Ketua Komisi II DPRD Kaltim Tegaskan MBS Segera Laporkan Keuangan, Berikut Alasannya

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim )

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HUMAS DPRD KALTIM
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang 

Mereka menuntut Kejati Kaltim mengusut transparasi laporan keuangan yang tidak pernah dilaporkan ke pemerintah bahkan khalayak ramai.

Dayat kordinator aksi melibat adanya indikasi dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang

"Dari delapan perusda hanya MBS ini yang belum melaporkan keuangan pertanggungjawaban keuangan ke pemprov. UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik mengatakan pemerintah harus memberikan informasi terbuka kepada masyarakat," katanya kepada TribunKaltim.co.

Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah

Dalam aksi tersebut disambut oleh pihak Kejati. Aksi tersebut dimulai pukul 09.30 Wita.

Dalam kondisi diguyur hujan, para pendemo ini melakukan aksi sambil berorasi. Selama beberapa menit berorasi, GMPKK diterima oleh Kejati untuk melakukan hearing.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved