Ricuh di Green Lake City
Polisi Bongkar Pesan John Kei ke Anak Buahnya Sebelum Serang Nus Kei, Ada Ancaman Via Pesan Singkat
Akhirnya polisi bongkar pesan John Kei ke anak buahnya sebelum serang Nus Kei, ada ancaman via pesan singkat
Salah satu yang ditangkap adalah John Kei.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, polisi awalnya menangkap 25 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (21/6/2020) kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.
"Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di markas kelompok John Kei," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Polda Metro Jaya, Senin.
Nana menyampaikan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut hingga tertangkap lima orang lainnya.
• WHO Rilis Kabar Mengejutkan, Rekor Penambahan Virus Corona Sepanjang Pandemi, Gelombang Kedua Nyata?
Penyerangan tersebut diduga berawal dari kekecewaan John Kei terhadap pamanya yaitu Nus Kei.
John menilai Nus tidak membagi rata uang hasil penjualan tanah.
John Kei pun memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Nus Kei dan membunuhnya.
Anak buah John Kei selanjutnya mencari keberadaan Nus Kei dengan melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
• Bukan Wilayah Risma, Kota di Jawa Timur Ini Jadi Zona Hijau Virus Corona, Khofifah Beber Kabar Baru
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Sebagai informasi, John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus pembunuhan berencana.
(*)