Pengelola Bandara SAMS Balikpapan Bantah Penumpang Tak Bawa PCR Ditahan Tapi Dipertemukan
Pemerintah Kota Balikpapan telah menambah kebijakan bagi penumpang ber-KTP luar daerah yang datang ke wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Sebab ini adalah tugas Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang notabennya mengatur kewilayahan di luar bandara.
Namun karena sementara Pemerintah Kota Balikpapan masih belum memiliki tempat, sehingga ia pun membantu dalam menjalankan kebijakan dari pemerintah kota agar lebih tertib dan teratur.
"Kalau di DKI ada tempatnya, dia digiring di GOR Pademangan disitu dilakukannya. Maka saya bilang bahasa ditahan itu tidak ada tapi yang benar adalah dipertemukan," jelasnya.
"Sebenernya ini juga tidak ada masalah hanya saja Dinkes tidak mau kalau orang yang tidak membawa surat keterangan itu tak bisa di control, makanya keluarga atau perusahaan harus datang," sambungnya. (*)
Baca Juga
19 ASN Pemprov Jatim Terpapar Virus Corona, 218 Lainnya Reaktif, Ini yang Tak Diinginkan Khofifah
Wawali Balikpapan Beber Riwayat 9 Pasien Positif Corona, dari Teknisi Pesawat Hingga ABK Kapal Asing
10 Tenaga Kesehatan di Kaltara Terpapar Corona, 6 Orang Telah Sembuh