Atasi Keluhan TK2D, Wabup Kutim Kasmidi Bulang Berjanji Segera Konsultasi ke Gubernur Kaltim
Kekhawatiran timbul dari kalangan bawah, terutama para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Banyak kekhawatiran yang ditimbulkan pascaditahannya Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah alias Haji Anto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Musyafa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur, Aswandini Eka Tirta.
Kekhawatiran timbul dari kalangan bawah, terutama para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Mereka yang gajinya dibayarkan tanpa ada jadwal tertentu, hingga kini baru menerima gaji bulan Mei saja. Untuk bulan Juni belum.
Tak hanya itu, para rekanan yang menjalin kerja sama pekerjaan pembangunan dan jasa pun dibuat was was. Dengan pembayaran yang belum berproses hingga saat ini.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, ODP Meningkat, Angka Orang Tanpa Gejala Stagnan Selama 2 Hari
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Ada Penambahan 1 ODP dan PDP, Total 22 Pasien Sembuh
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang memastikan pemerintahan Kutai Timur akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Terutama di bidang pelayanan.
“Kemarin, saya baru saja berkonsultasi dengan Pak Gubernur Kaltim. Ia mengatakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Semua harus tetap normal,” ungkap Kasmidi Bulang kepada TribunKaltim.co.
Soal pembayaran kewajiban pemerintah, menurut Kasmidi, harus tetap dilaksanakan. Sesuai arahan Gubernur, tidak ada alasan untuk tidak membayarkan apa yang menjadi hak. Terutama gaji TK2D, insentif PNS, dan pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh pihak ketiga.
“Dalam waktu dekat saya akan rapat internal bersama tim kecil, langkah apa yang harus dilakukan. Pastinya, kita akan menjaga apa yang menjadi program prioritas. Apalagi yang ada di depan mata, akan ada pembahasan anggaran perubahan, tentunya kita tidak boleh larut. Saya juga akan langsung mengawal,” ungkap Kasmidi.
Semua hambatan, kata Kasmidi, pasti ada solusi. Setelah ini, ia bersama tim akan ke Gubernur lagi untuk konsultasi. Dari situ, juga akan konsultasi dengan Kemendagri, untuk menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Tapi, pastinya di masing-masing kantor, masih ada sekretaris. Mereka harus berperan aktif. Apa yang sudah dirintis kepala kantor, harus mereka lanjutkan. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan, pembayaran hak-hak pegawai dan pihak ketiga,” kata Kasmidi Bulang.
Pegawai dan Pihak Ketiga Was-was
Satu di antara tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) yang tersangkut kasus suap, Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ), Suriansyah alias Haji Anto.
Ia ikut ditahan di rutan KPK RI Blok C 1 bersama tersangka lainnya, sejak Jumat (3/7/2020) malam.
Penahanan Haji Anto tersebut belakangan membuat resah banyak pihak. Bagaimana tidak, ia memegang peranan penting dalam keuangan daerah.
Sebagai kepala kantor yang mengurusi seluruh keuangan di lingkungan pemerintahan Kutai Timur, termasuk soal pencairan gaji, insentif dan pembayaran pihak ketiga.
• Tak Main-main, Penangkapan Bupati Kutai Timur Jadi Sejarah Baru RI, KPK juga Sebut Ajang Pembuktian
• Fakta Baru OTT KPK Bupati Kutim Ismunandar, Istri yang Juga Ketua DPRD Tentukan Pemenang Tender
Kebijakan dan tanda tangannya menjadi penentu proses pencairan anggaran dari kas daerah pada banyak pihak. Termasuk dinas dan badan yang berada di lingkungan Pemkab Kutim.
“Ya was was sekali. Karena kita belum gajian. Terakhir terima gaji untuk bulan Mei. Bulan Juni belum. Padahal itu saja yang diharap tiap bulan, untuk biaya makan sehari-hari,” ungkap Candra, salah satu TK2D di lingkungan Pemkab Kutim.
Senada, Rama, TK2D lainnya mengaku terpaksa memutar otak lebih keras lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi selama pandemic covid 19 berlangsung. Karena, tidak ada penghasilan tambahan selain gaji.
“Ya itu. Mana sudah ada berita penahanan, kita belum gajian. Khawatir semua ini kita. Bisa-bisa ndak gajian. Kepala kantornya di Jakarta. Kalau pun gajian, pasti berproses dulu,” ujarnya.
• NEWS VIDEO Resmi, Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Bersama 3 Kadis, 2 Rekanan
Untuk menyiasati keterlambatan gaji, ia bersama istri yang juga berstatus TK2D, mencari penghasilan sampingan dengan mencucikan pakaian orang dan berjualan makanan.
“Mau bagaimana lagi. Kita tetap harus makan, listrik di rumah juga bunyi-bunyi harus diisi. Belum lagi susu anak. Harus berusaha lah,” ungkapnya.
Sementara untuk PNS, bisa sedikit bernafas lega. Karena insentif bulan Mei yang diharapkan sudah ada di bank. Sehingga tinggal menunggu masuk ke rekening masing-masing saja.
“Tadinya sempat khawatir juga. Tapi, Alhamdulillah, sudah masuk sekarang. Rupanya saat terjadi peristiwa penahanan, berkas pembayaran insentif sudah di bank. Tapi ndak tahu lagi yang bulan Juni, bagaimana,” ungkap Ahmad, salah seorang PNS di Dinas Koperasi.
• KPK Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka, Bupati Kutim dan Istrinya, 3 Kepala Dinas, dan 2 Rekanan
• NEWS VIDEO Resmi, Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Bersama 3 Kadis, 2 Rekanan
Tak hanya TK2D dan PNS saja, rasa was was juga menghinggapi sebagian kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kutim.
Setelah sebelumnya ada rencana pemotongan pembayaran hingga 50 persen, dengan adanya permasalahan ini, mereka khawatir pembayaran akan lebih molor lagi.
“Sudah kena rasionalisasi 50 persen. Kalau pembayaran molor, bisa-bisa jadi utang. Karena persetujuan untuk memberikan nomor pembayaran dan mengirim berkas ke bank ada pada kepala kantor,” ungkap Rohim, seorang kontraktor pengadaan barang.
( TribunKaltim.co/Sarita )