Virus Corona di Balikpapan
New Normal di Balikpapan, Optimisme Baru Perusahaan Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Adaptasi kenormalan baru atau new normal yang digalakkan pemerintah, sebagai upaya menyelamatkan kondisi sosial ekonomi.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Pengetatan syarat pengajuan kredit ini merupakan antisipasi risiko kredit macet di tengah masa transisi menuju normal baru selepas covid-19.
Beberapa langkah pengetatan yang telah dilakukan, di antaranya menerapkan strategi uang muka lebih tinggi, penyertaan slip gaji, untuk pelaku usaha menyatakan bisnis masih berjalan, serta mempertimbangkan penyaluran kredit di wilayah aman dari penyebaran covid-19.
Permintaan Restrukturisasi Melandai
Pandemi covid-19 atau Corona membuat masyarakat kesulitan ketika ingin membayar cicilan kendaraan bermotor di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, PT Federal International Finance ( FIF Group ), memberikan kemudahan berupa relaksasi kredit.
FIF Group langsung merespon secara baik program pemerintah mengenai keringan kredit tersebut. Dalam masa pandemi virus Corona memang membuat perekenomian sulit di semua jenis usaha.
Ini sesuai dengan program pemerintah FIF Group mengikuti sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bungkil Sawit Asal Kalimantan Timur Kini Mendunia
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi Covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru
Bentuk relaksasi kredit yang ada di FIF Group adalah perpanjangan jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan dan menurunkan tingkat suku bunga.
"Kami di FIF Group, untuk relaksasi sistemnya pengajuan. Paling banyak memang ke konsumen adalah perpanjangan tenor, sehingga angsurannya lebih murah," ujar Kepala Cabang FIF Group Balikpapan, Izzi Rosyidan, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tambah Lagi Tiga Kasus Positif Covid-19 dari Sektor Migas
Kriteria dari konsumen yang dapat mengajukan fasilitas relaksasi kredit ini adalah konsumen yang terkena dampak langsung covid-19 atau Corona.
Konsumen yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran covid-19 secara langsung, terutama di 7 sektor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sehat-gusi.jpg)