Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat, Ini Penjelasan Lengkap Tjahjo Kumolo

Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat, ini penjelasan lengkap Tjahjo Kumolo

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews
Presiden Joko Widodo - MenpanRB Tjahjo Kumolo. Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat, ini penjelasan lengkap Tjahjo Kumolo 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat, ini penjelasan lengkap Tjahjo Kumolo 

Penghapusan lembaga negara itu diperkirakan bakal mengurangi beban anggaran, sejauh ini nama-nama  ke-18 lembaga negara yang akan dibubarkan sudah ada di tangan Presiden  

Bagaimana rencana pembubaran lembaga negara tersebut, berikut ini penjelasan lengkap dari MenpanRB, Tjahjo Kumolo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga yang sebelumnya disebutkan oleh Presiden Joko Widodo akan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi.

Karena ada yang (dibentuk berdasarkan) perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut.

Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Sri Mulyani Hitung Kemampuan APBN Bayar Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Negara Defisit Rp 257,8 Triliun

BI Kaltim Nilai Keberadaan Ibu Kota Negara di Sepaku Penajam dan Samboja Kukar jadi Daya Tarik

Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim

Soal Ancaman Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, Dapat Dukungan dari Menteri Anak Buah Megawati di PDIP

Sementara, untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, maka pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.

Meski demikian, ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.

Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.

"Sudah ada. Belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

 Misteri Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo Mulai Tekuak? Ada Petunjuk Motif Asmara Cinta Segitiga

 Setelah Dikecewakan Inter Milan, Kini Barcelona Terancam Gigit Jari Gara-gara Tottenham Hotspur

Ini Profil dan Bisnis Artis HH yang Diduga Terlibat Prostitusi di Medan, Pernyataan Kuasa Hukumnya

 Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 14 Juli 2020 RCTI SCTV Indosiar, Film India ANTV, Film Korea Trans 7

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.

Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.

Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tidak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Namun saat itu Presiden Jokowi belum merinci berapa lembaga yang akan dihapus.

Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut, pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Tjahjo menyebut, selama era Presiden Jokowi sejak 2014 lalu, sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus.

Namun saat ini masih ada 96 lembaga/komisi.

Ada yang dibentuk melalui undang-undang, ada yang melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.

 Diterbangkan dari Jakarta ke Medan, Segini Bayaran yang Diterima Hana Hanifah dari Muncikari

 Keputusan Menteri Kesehatan, Tak Ada Lagi ODP, PDP dan OTG, Terawan Ganti dengan Istilah Baru

 Artis FTV Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama, Diberi Nama Gala Sky Andriansyah, Foto & Videonya

 Rest In Peace, Aktris Glee Naya Rivera Meninggal, Polisi Temukan Jasadnya Tenggelam di Danau

(Kompas.com/Dani Prabowo/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Pembubaran 18 Lembaga Dilakukan Bertahap" dan "Jokowi Sebut 18 Lembaga akan Dibubarkan Dalam Waktu Dekat".

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Jawaban Tjahjo Kumolo saat Ditanya Daftar 18 Lembaga yang Bakal Dibubarkan Jokowi, https://ambon.tribunnews.com/2020/07/14/jawaban-tjahjo-kumolo-saat-ditanya-daftar-18-lembaga-yang-bakal-dibubarkan-jokowi?page=all.

Editor: Fitriana Andriyani

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved