Mahasiswa Universitas Mulawarman Meninggal karena Bunuh Diri, Dekan Fisipol Unmul Angkat Suara
Selang melakukan aksi di depan gedung Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Mulawarman di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para mahasiswa Fisipol Universitas Mulawarman unjuk rasa di depan gedung Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Mulawarman di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Unjuk rasa itu terkait meninggalnya seorang mahasiswa lantaran bunuh diri. Kontan, aksi demonstrasi ini kemudian ditanggapi oleh Dekan Muhammad Noor.
Ia menyambut positif aksi mahasiswa tersebut. Menurutnya aksi ini merupakan sikap aktualisasi dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah yang terjadi di internal kampus.
"Saya menyambut positif sekali karena bapak pikir ini merupakan aktualisasi sikap dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah Yang terjadi beberapa terakhir ini dan bapak menganggap ini bentuk solidaritas positif agar tidak terjadi lagi," ucapnya pada Jumat (17/7/2020).
Ada peristiwa tewasnya mahasiswa angkatan 2013 dikarenakan bunuh diri karena depresi tersebut, pihak kampus akan mengkaji ulang sistem yang ada di internal kampus.
Baca Juga: Pasar di Balikpapan Harus Ada Tirai Plastik, Walikota Perintahkan Disperindag: Segera Dipasang
Baca Juga: Sanksi Tidak Pakai Masker di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Kelanjutan Perwali Kita Tunda
"Kami akan mengkaji ulang sistem kemudian mempelajari aturan-aturan hal hal yang selama ini keliru atau tidak sesuai aturan. Kami betul betul konsisten dan konsikuen terhadap aturan berlaku," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Plt Dirjen Dikti Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan. Dimana mahasiswa angkatan 2013/2014 akan berakhir masa studinya tahun ini per tanggal 30 Juni 2020.
Namun dikarenakan covid-19, Dikti melonggarkan peraturan tersebut sehingga diperpanjang sampai akhir Desember 2020.
"Plt Dirjen dikti mengeluarkan Surat edaran perlunya perpanjang studi mahasiswa angkatan 2013 sampai akhir desember 2020. Dengan surat keputusan rektor Unmul 219 tahun 2020 meyatakan memberikan masa penyelesaian studi angkatan tahun 2013 sesuai dengan kriteria yang ada," ucapnya.
Namun keputusan tersebut bersifat sementara jika memang pandemi Covid-19 belum usai perpanjang masa kuliah kemungkinan diperpanjang lagi. Jika tetap seperti maka wajib mahasiswa angkatan 2013/2014 segera menyelesaikan perkuliahan.
"Mahasiswa harus menyelesaikan semua tugas sampai akhir desember nanti. Jika tidak selesai maka mahasiswa dikategorikan drop out," ucapnya.
BEM Fisipol Bergerak ke Unmul
Berita sebelumnya. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisipol Universitas Mulawarman (Unmul) bersama puluhan mahasiswa Fisipol lainnya mengadakan aksi solidaritas terhadap meninggalnya mahasiswa angkatan 2013, Sabtu (11/7/2020) silam.
Para mahasiswa berkumpul di aula gedung dekanat Unmul. Mereka melakukan orasi dan aksi agar pihak kampus segera menyelesaikan kasus ini.
"Selain Solidaritas kita juga menyampaikan untuk adanya evaluasi agar kemudian Ada perbaikan di kampus fisip agar kasus ini cepat selesai tidak bergulir dan diselesaikan oleh pihak keluarga ataupun fakultas," ucap Rezky Presiden BEM Fisipol Unmul kepada TribunKaltim.co.
Dari informasi yang didapatkan dari rekan-rekan korban, bunuh dirinya korban ini dikarenakan faktor skripsi yang tak kunjung usai.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
"Tentu terkait kemudian banyaknya berita yang bergulir. Kita juga mendengar Dari teman-teman seaangkatan 13 bagaimana almarhum dengan dosennya. Saya Rasa skripsi ini berpengaruh terhadap kenekatan terhadap beliau," ucapnya.
Selain itu ia berharap ini menjadi permasalahan terakhir di kampus tersebut. Ia pun juga meminta agar pihak kampus segera mengevaluasi dan perbaikan di kampus Fisipol Unmul.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM
Dalam aksi ini, para mahasiswa menaruh bunga di depan gedung dekanat. Kemudian mahasiswa menulis 'Fisip Berduka Jangan Terjadi Lagi'. Tulisan tersebut belasungkawa sekaligus solidaritas antar mahasiswa kampus Universitas Mulawarman.
Sediakan Layanan Psikologi
Kabar mengejutkan datang dari Samarinda. Seorang mahasiswa berinisial BH (25), ditemukan gantung diri pada Sabtu (11/7/2020) sore.
Berdasarkan keterangan dari sang kakak, hal tersebut disebabkan karena stress akibat skripsi yang ditolak dan dirinya yang tak kunjung lulus setelah berkuliah selama 7 tahun.
Menanggapi hal tersebut wakil rakyat asal Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian mengaku sangat prihatin.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
"Sangat terkejut dan sedih mendengarnya. Turut berduka cita untuk keluarga almarhum," ujarnya.
Ia menambahkan, di era pandemi ini kita harus lebih sering memperhatikan satu sama lain.
"Di masa-masa ini, sangat rentan stress, akibat masalah ekonomi, kesehatan, dan yang lainnya. Apalagi, interaksi sosial kita berkurang.
• NEWS VIDEO Diduga Depresi Gegara Skripsi Ditolak Dosen, Seorang Mahasiswa Pilih Gantung Diri
• Diduga Depresi Gegara Skripsi Ditolak Dosen, Seorang Mahasiswa di Samarinda Pilih Gantung Diri
• Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Hetifah Minta Kemendikbud Awasi Penyelenggaraan PPDB Daerah
Sebaiknya kita sesama teman, anggota keluarga, juga antar dosen dan mahasiswa saling menjaga dan mengecek keadaan satu sama lain apakah baik-baik saja," jelasnya.
Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini berharap hal tersebut jangan sampai berulang kembali.
"Pihak kampus mohon untuk selalu memonitor keadaan mahasiswanya, apalagi yang tinggal jauh dari keluarga.
Jangan tambahkan beban-beban akademik lain yang terlalu berat, dan sebaiknya ada kelonggaran yang diberikan di masa pandemi," paparnya.
Terakhir, Hetifah mendorong perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan layanan konsultasi psikologis untuk mahasiswanya.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
"Di negara-negara maju, kesehatan mental sangat menjadi perhatian. Kampus-kampus biasanya menyediakan jasa konsultasi gratis dengan psikolog untuk para mahasiswa, dan itu sangat ditekankan dari awal masuk.
Sayang sekali di kita ini belum lumrah, padahal sudah ada undang-undangnya mengenai kesehatan jiwa. Saya harap ini mulai menjadi perhatian untuk perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia." pungkasnya.
( TribunKaltim.co )