Dinilai Lebih Efisien oleh DPRD Balikpapan, Tempat Pembuangan Sampah Portabel jadi Terobosan Baru
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) sebelumnya telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) sebelumnya telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan guna bahas rencana DLH mengganti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) berbahan semen menjadi TPS portabel.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, selama ini DLH terkendala dengan tidak setujunya warga jika TPS dibagun di sekitar tempat tinggal mereka.
"Kan ini bisa lebih efisien terutama jika warga tidak suka atau ada sengketa tanah. Apakah bisa dipindahkan ke tempat lain," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (20/7/2020).
Menurut Alwi, ini bisa menjadi terobosan baru di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Namun pihaknya masih belum mengetahui berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) portabel tersebut.
Namun ia menilai ini bisa menjadi rencana baik, dimana seluruh TPS akan diganti kontainer truk arm roll agar lebih efisien.
"Tapi pelaksanaannya bertahap karena kebutuhan anggaran juga sangat banyak. Yang jelas mereka sudah membeberkan ini. Tapi yang kami lihat memang ini lebih bagus," kata Alwi.
Komisi III, lanjutnya juga mengusulkan untuk menyiapkan tempat sampah di area gang, terutama di wilayah sekitar pesisir.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Selain itu pengangkutannya bisa menggunakan armada roda tiga. Sehingga masyarakat tidak langsung membuang sampah ke laut atau parit yang bisa jadi penyebab pencemaran.
"Memang makin banyak sampah suatu kota, artinya satu kota makin besar. Dan juga ada sampah kering dan basah, memang ini tak lepas dari masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan," terangnya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM
Pada dasarnya sudah ada aturan yang diberlakukan terkait jam buang sampah. Namun masyarakat masih acap kali melanggar kebijakan itu.
Sementara itu terkait pemilahan sampah kering dan basah, sebenarnya di sejumlah tempat sampah area publik seperti mal dan perkantoran sudah ada pemisahan.

Hanya saja saat ini yang menjadi pekerjaan rumah ialah masyarakat yang wajib membiasakan diri untuk memilah sampah yang akan dibuang ke TPS.
"Itu kami juga sampaikan ke DLH. Demi mengatasi persoalan sampah ini mereka juga menambah unit Armada pengangkut atau truk sampah," sebutnya.
( TribunKaltim.co )