Virus Corona di Tarakan
UPDATE Virus Corona di Tarakan, Sehari Dirawat di RSUKT, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Sembuh
Kota Tarakan kembali nihil kasus Corona setelah sehari sebelumnya terdapat 1 pasien konfirmasi positif covid-19.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kota Tarakan kembali nihil kasus Corona setelah sehari sebelumnya terdapat 1 pasien konfirmasi positif covid-19 yakni ANB (20) seorang Perempuan warga Kelurahan Kampung 4, Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Baru sehari dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan ( RSUKT ) pasien ke 88 yang ada di Tarakan ini dinyatakan sembuh dari covid-19 dan sudah dipulangkan ke rumahnya.
Peristiwa seperti ini, tentu baru pertama kali terjadi selama sepanjang merebaknya Covid-19 di Kota Tarakan.
Menanggapi hal tersebut, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti mengatakan bahwa pengiriman sampel swab pasien ANB (20) ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya dengan hasil swab yang diterima pada Rabu sore (22/7/20) berjarak 10 hari.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Mengingat dalam buku petunjuk teknis covid-19 revisi ke 5 bahwa isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat dilakukan selama 10 hari.
Karena telah menjalani isolasi mandiri di hotel sejak tanggal 10 Juli 2020 dan diswab pada tanggal 13 Juli kemudian diterima hasil swab pada 22 Juli 2020. Yang artinya isolasi mandiri telah dijalankan selama 10 hari.
Maka, pasien ANB (20) pun dilakukan pengambilan swab follow up pada Kamis kemarin (20/7/20) dan diterima hasil pada hari itu juga saat menjelang malam dengan hasil negatif covid-19.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM
Diketahui pemeriksaan swab follow up tersebut menggunakan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUK Tarakan.
"Jadi ketentuan dari Juknis revisi ke 5 itu kan bahwa untuk hasil 1 kali negatif dari pasien terkonfirmasi positif ( covid-19 ) itu sudah bisa dinyatakan sembuh," ujar dr Devi, Jumat (24/7/2020).
Jadi faktor sebenarnya lama di BBLK, mungkin karena banyak yang dilakukan pemeriksaan sampel swab (di BBLK) jadi baru kita dapatkan hasilnya tanggal 22 sore," sambungnya.
Padahal, kata dia, pasien ANB (20) tidak memiliki gejala atau asimtomatik, kemudian juga sudah menjalani isolasi mandiri di Hotel sejak kedatangannya di Tarakan dari Surabaya.