Pembongkaran Bantaran SKM Pasar Segiri Samarinda Dilanjutkan, Hari Ini 23 Bangunan Dibongkar

Pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur kembali dilanjutkan.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana pembongkaran di Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur kembali dilanjutkan. Rencananya pada hari ini ada 23 unit yang akan dibongkar

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Darham Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.

"Ada 23 unit hari ini. Mulai dari jam 07.30 tadi. Direncanakan dari depan Gang Nibung sampai di Tugu," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Rabu (5/8/2020).

Adapun untuk proses pembongkaran aparat Satpol PP menurun anggota ada 80 personel.

Warga SKM Pasar Segiri Samarinda Sampaikan Aspirasi Surat Edaran Terkait Tidak Ada Pembangunan

483 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Terkait Pembongkaran Rumah Warga SKM

Polresta Samarinda Turunkan 150 Personel Gabungan, Amankan Aksi Ratusan Warga SKM

"Kalau dari Satpol-PP tim bongkar ada 80 anggota, PHH ada 70 anggota, kepolisian ada kurang lebih 400," ujarnya.

Darham melanjutkan, dipertanyakan, semisal ada warga yang masih bandel mempertahankan rumahnya untuk tidak dibongkar, ia mengaku tetap bergerak sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.

"Ada. Tapikan kita bergerak sesuai dengan prosedur. Ada surat edaran dari Walikota juga. Kemudian pendekatan dari Camat sampai Polsek juga ada. Sampai akhirnya. Yah begini. Apa boleh buat," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya warga yang belum mendapatkan pembayaran, Darham menyebutkan, akan dibayar oleh Perkim sesuai dengan perjanjian.

"Itu tetap dibayar oleh Perkim sesuai dengan janji. Tidak ada istilah tidak dibayar," ucapnya.

"Iya itu memang ada. Tapi ini juga sudah deadline kita, sudah ada surat kan harusnya mereka mentaati. Kita diperintahkan atasan harus melaksanakan, mau tidak mau. Semua akan dibayarkan karena sudah dihitung oleh apparsial," sambungnya.

NEWS VIDEO Dialog dengan Warga Bantaran SKM, Sekkot Samarinda Sebut tak Ada Negosiasi

Polresta Samarinda Turunkan 150 Personel Gabungan, Amankan Aksi Ratusan Warga SKM

Ia berharap apa yang dilakukan ini sesuai dengan target yang sudah ditentukan.

"Semoga sesuai target. Tiga hari targetnya. ini bagian depan sini harus kelihatan bersih agar Dandrem enak juga kerjanya. Jangan kebanjiran lagi lah intinya," pungkasnya.

( TribunKaltim.co )

.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved