Ada 1,7 Juta Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tak Penuhi Kriteria, Cek Nama Kamu Segera

belum semua karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI -1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020. 

“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” katanya.

Setelah itu, Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BNI akan menyalurkan uang BLT rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta.

Pada kesempatan tersebut, Ida juga menjelaskan perkembangan proses penyaluran BLT tahap I dan II.

Menurutnya, BLT tahap I dan II disalurkan.

Berdasarkan data Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan hingga 7 September 2020, BLT tahap I yang telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

 Tinggal Sehari Lagi, Begini Cara Mudah Daftar Bantuan UMKM, Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening

 TERKUAK SOSOK Wanita yang Bersama Ketua DPRD Lebak Sebelum Meninggal di Hotel, Inisial dan Kronologi

 Diajak Pesta Miras, Gadis Belia Jadi Korban Pemerkosaan, Lima Pelaku Sudah Ditangkap

Sedangkan tahap II, jumlah BLT yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga kembali meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder.

Hal itu agar berbagai kendala dalam penyaluran BSU dapat diminimalkan, seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji karena Kendala Ini..."

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved