Virus Corona
UPDATE Virus Corona di Indonesia, Jakarta Hari Ini Bertambah Paling Teratas Kasus Positif Covid-19
Perkembangan virus Corona di Indonesia, Jakarta hari ini bertambah, paling teratas kasus positif Corona atau covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Perkembangan virus Corona di Indonesia, Jakarta hari ini bertambah, paling teratas kasus positif Corona atau covid-19.
Menjelang penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui situs resmi penanganan covid-19, corona.jakarta.go.id, kembali memberikan informasi update kasus Corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Minggu (13/9/2020) pukul 17.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 1.103 kasus baru.
Total ada 54.864 orang telah terpapar covid-19 dan 12.440 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Berdasarkan penambahan kasus di atas, DKI Jakarta kembali mencatat jumlah penambahan kasus baru terbanyak di Indonesia pada hari ini.
Di hari sebelumnya, Sabtu (12/9/2020) DKI Jakarta mencatat penambahan kasus sebanyak 1.205 orang.
Update Corona DKI Jakarta 13 September 2020 (https://corona.jakarta.go.id/id/peta-persebaran)
Sedangkan korban yang meninggal dunia bertambah 6 orang, sehingga total ada 1.410 orang meninggal akibat covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
Kabar baiknya, 41.014 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Angka di atas hasil penambahan 831 kasus sembuh baru di DKI Jakarta.
Catatan:
Ada perbedaan data terkait kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 di DKI Jakarta.
BNPB menyebut, penambahan kasus ada 1.380 sedangkan corona.jakarta.go.id melaporkan ada 1.103 kasus baru.
PSBB DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menetapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan mulai berlangsung besok, Senin (14/9/2020).
PSBB Jakarta yang diperketat tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Sementara itu, Anies menyebutkan, terdapat 11 sektor usaha yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.
Namun, Anies menggarisbawahi, kesebelas sektor usaha tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian
"Di dalam fase 14 September ini, selama dua pekan, ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas 50 persen seperti kemarin," kata Anies dalam konferensi persnya yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).
Berikut 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50 persen:
1. Kesehatan.
2. Bahan pangan, makanan, minuman.
3. Energi.
4. Komunikasi dan teknologi informasi.
5. Keuangan, perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar modal.
6. Logistik.
7. Perhotelan.
8. Konstruksi.
9. Industri strategis.
10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.
11. Kebutuhan sehari-hari.
Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Sebelumnya, Anies telah menyampaikan, pemerintah pusat mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB yang kembali diperketat.
Menurut Anies, pemerintah pusat menyadari terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona (Covid-19) di Jakarta pada bulan September ini.
"Kalau soal mendukung PSBB-nya, mendukung."
"Pemerintah mendukung, pemerintah pusat juga menyadari bahwa di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," ungkap Anies pada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Sabtu (12/9/2020).
Anies menambahkan, masalah kesehatan memang perlu terlebih dulu dibereskan untuk kembali menggerakkan perekonomian.
"Sama-sama kita menyadari bahwa tanpa membereskan kesehatan, tidak mungkin perekonomian bisa bergerak kembali. Jadi intinya kami sama," kata Anies.
"Jadi menurut saya besok ketika nanti melihat detail perinciannya akan lebih clear," tambahnya,
Sementara itu, Anies belum menjelaskan detail aturan dalam penerapan PSBB total di Jakarta.
Menurut Anies, detail pelaksanaan PSBB Jakarta baru akan diumumkan hari ini, Minggu (13/9/2020).
Anies menambahkan, PSBB yang rencananya mulai diterapkan Senin, 14 September 2020, itu juga telah dibahas bersama sejumlah menteri dan kepala daerah wilayah Bodetabek.
"Tadi kita membahas banyak hal kemudian kita juga mereview. Kami sampaikan rencana-rencana Jakarta lalu dibahas sama-sama dan besok (Minggu) kita akan umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," jelas Anies.
"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail, sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," sambungnya.