NASIB Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kini, Menangis Saat Dengar Vonis, Hukumannya Tak Main-main
Keduanya dinyatakan bersalah dengan mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) awal tahun 2020.
Meski demikian, ia masih bisa memberikan uang saku pada istri sebelum berangkat ke Jakarta.
"Tapi kemarin mau waktu saya mau berangkat di sini nyuci etok-etoknya (pura-puranya) ambil hati, kasih sangu (memberikan uang saku)," kata Eko.
"Masih bisa kasih sangu?," tanya Karni Ilyas.
"Ya iya namanya istri," balas Eko.
Lihat videonya mulai menit ke-2:38:
Pemerintah akan Kembalikan Uang Korban Keraton Agung Sejagat
Menteri Sosial Juliari Batubara meminta agar masyarakat yang menjadi korban Kerajaan Agung Sejagat menunggu sampai proses hukum selesai sebelum uang mereka dikembalikan.
Menurut Juliari, pemerintah sedang melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan.
Diketahui, sebelumnya pemimpin Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah telah ditangkap.
Diketahui masyarakat yang ingin tergabung dalam kerajaan tersebut diharuskan membayar sejumlah uang sesuai tingkat jabatan yang diinginkan.
Dilansir TribunWow.com, awalnya Juliari mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh.
"Yang penting masyarakat jangan mudah terkecoh karena sepertinya 'kan aneh begitu zaman sekarang masih ada kerajaan-kerajaan di Indonesia," kata Juliari dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Sabtu (18/1/2020).
Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan munculnya kerajaan tersebut sebagai hiburan semata, Juliari menyetujui asalkan tidak terjadi tindak kriminal.
"Ya, hiburan selama tidak ada unsur kriminal. Kalau selama ada unsur kriminalnya, ya, diproses secara hukum pidana yang berlaku," kata Juliari.
Juliari melanjutkan pemerintah akan menunggu proses hukum yang berlaku sebelum mengambil tindakan.
"Tentunya, yang sudah diamankan akan diproses secara hukum dan nanti akan ada proses selanjutnya. Mungkin akan ada proses pengadilan dan nanti keputusannya akan kita tunggu," jelasnya.
"Yang pasti, korban-korbannya, ya, mau tidak mau harus menunggu sampai proses hukumnya selesai, keputusannya keluar, ya, kita lihat nanti bagaimana," lanjut Juliari.
Juliari merasa saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu hasil proses hukum.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh.
"Masalahnya masyarakat kita ini mudah sekali terkecoh oleh tipu daya, tipu muslihat yang berbau keuntungan dalam waktu yang cepat, bisa dilipatgandakan uangnya," kata Juliari.
Juliari berpendapat hal-hal serupa tampaknya sering terjadi di Indonesia.
"Memang ini memprihatinkan. Tidak hanya yang seperti kerajaan-kerajaan yang tiba-tiba muncul, sebelumnya juga banyak 'kan itu ada tipu muslihat seperti koperasi atau pengumpulan dana secara ilegal," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Menangis Divonis 4 dan 1,5 Tahun"