BANTUAN Kuota Data Internet untuk Pelajar, Guru, dan Dosen, Jadwal Penyaluran Mulai 22 September
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan tahapan penyaluran kuota data internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
• SERIE A Italia Link Live Streaming RCTI & Bein Sports, AC Milan vs Bologna, Keyakinan Stefano Pioli
• Pelaku Mutilasi Kalibata City 5 Hari Tidur Bareng Jenazah, Pakai Cara Sederhana Agar Jasad tak Bau
• Menteri Agama Fachrul Razi Positif Corona, Staf Khusus Beberkan Kondisi Terakhirnya
• Relaksasi BP Jamsostek Selama 6 Bulan, Denda Ringan hanya 0,5 Persen
Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membagikan kuota internet gratis bagi para pelajar se Indonesia, simak cara mendapatkannya, karena ini hari terakhir menyetorkan nomor handphone (HP).
Hari ini, Jumat (11/9/2020), menjadi tenggat waktu terakhir pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).
Hal itu terkonfirmasi oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani. "Benar (terakhir hari ini), 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya, menjadwalkan pendataan dibatasi hingga 31 Agustus 2020.
Namun, diperpanjang hingga hari ini, Jumat, 11 September 2020, adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh ( PJJ), Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan, adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi, pengisian data melalui aplikasi Dapodik, kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.
Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Pengisian data maksimal pada 11 September 2020, sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).