Bawa 5 Kg Sabu Oknum DPRD Palembang Ditangkap BNN, Dipecat Sebagai Kader Golkar

Seorang oknum anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan tertangkap membawa 5 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Oknum anggota DPRD Palembang saat digelandang BNN karena membawa 5 kg sabu 

"Kami akan lebih selektif memilih kader. Pasti diganti jika bersalah," jelasnya.

Partai Golkar tak akan beri bantuan hukum

Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Selatan Herpanto mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan D oleh pihak BNN.

Dijelaskan Herpanto, partai Golkar tak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap D jika terbukti bersalah menjadi seorang bandar narkoba.

"Jika terbukti bersalah, kami tidak akan memberikan bantuan hukum, karena sudah mencoreng nama baik partai Golkar. Kami menunggu hasil penyelidikan saja," singkatnya. (*)

Baca Juga:Simpan Sabu di Balik Celana, Pemuda Desa Miau Baru Kutai Timur Diamankan Polisi

Baca Juga:Buat Persiapan Biaya Persalinan Istri, Pria di Samarinda Ini Nekat Edarkan Ekstasi dan Sabu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD Palembang Serahkan Kasus Anggota Dewan Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu ke BNN", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/18511951/dprd-palembang-serahkan-kasus-anggota-dewan-tertangkap-bawa-5-kg-sabu-ke-bnn

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved