4 Fakta dan Kronologi Pembunuhan Rani yang Hamil Muda di Langkat, Mayat Berada di Bawah Daun Sawit

Inilah 4 fakta dan kronologi pembunuhan Rani Angraini yang hamil muda di Langkat, mayat berada di bawah tumpukan daun-daun sawit

Editor: Budi Susilo
TRIBUNMEDAN.COM
Petugas Reskrim Polres Binjai bersama tersangka Gabriel Ginting (20), pelaku pembunuhan ibu hamil, Rani Anggraini (23) yang jasadnya ditemukan di ladang sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (DOK TRIBUN MEDAN) 

"Saya minta tolong numpang sampai Simpang Pasar 8."

"Itu lah dia bilang cuma sampai Afdeling. Saya pun naik, lalu saya piting lehernya sekuat tenaga sampai lemas-selemasnya," ujar pelaku yang dikabarkan masih berstatus pengantin baru tersebut.

Lebih lanjut dikatakan pelaku, saat memiting korban, tangan kirinya juga meninju kepala korban hingga nyaris tak sadarkan diri.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Usai itu, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan.

"Abis dari situ, saya seret ke dalam ladang. Pas di situ saya hantam lagi kepalanya pakai batu lebih besar ada tiga kali. Abis itu saya punya obeng di kantong celana, saya cucuk lehernya empat kali. Obeng memang saya bawa. Emang sudah niat. Ini baru pertama kali," ungkap pelaku.

Setelah membawa kabur motor korban, pelaku pergi ke daerah Lincun Binjai.

Di lokasi inilah pelaku menggadaikan motor Honda Beat korban sebesar Rp 1,5 juta.

"Aku gak ada uang buat kebutuhan sehari-hari. Sudah niat mau curi motor. Habis kejadian aku bawa ke Lincun gadai motor Rp 1,5 juta," terangnya.

2. Pelaku dihadiahi timah panas

Diketahui, Gabriel Zefaya Ginting (GBZ) dihadiahi timah panas (ditembak) oleh Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Gabriel merupakan pelaku tunggal pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan hilangnya nyawa Rani Anggraini yang ditemukan di tumpukan pelepah sawit.

Pelaku merupakan warga Dusun VII, Desa Lau Mulgap, Selesai, Langkat.

"Pelakunya tunggal, satu orang ditangkap di Jalan Anggur, Binjai Barat. Sementara motifnya murni tindak pencurian sepeda motor. Kami tangkap enam jam setelah dapat kabar dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, Jumat (25/9/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved