Pedagang Kaki Lima Kalangan Anak di Samarinda, Bisa Meraup Rp 700.000 Sehari, Jual Belas Kasihan

Satuan Tugas Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran beberapa persimpangan jalan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kompas.com/Sherly Puspita
ILUSTRASI Pedagang kaki lima (PKL). Satuan Tugas Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran beberapa persimpangan jalan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Tugas Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran beberapa persimpangan jalan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/10/2020).

Penyisiran ini bermaksud memantau dan menindak Pedagang Kaki Lima yang berjualan di jalan raya, khususnya di area lampu merah.

Satu pedagang tertangkap. Namanya Mutia (10). Mutia merupakan PKL anak yang sejauh ini sampai tak asing bagi petugas Pol-PP sebab bukan sekali-dua kali tertangkap.

Sore tadi, sekira pukul 17.30 WITA, ia kembali tertangkap oleh Pol-PP di area persimpangan Balikpapan Baru.

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Kronologi Kasus yang Menjerat Anggota DPRD Balikpapan, Kini Telah Dijebloskan di Lapas Klas IIA

Mutia tertangkap menjajakan kerupuk udang pada pengendara dengan harga yang relatif seperti harga kerupuk umumnya.

Kepada awak Tribunnews, Mutia mengaku sudah berjualan kurang lebih setahun. Mencari penghasilan selepas rutinitas sekolah.

Dan di tengah adaptasi sekolah online, ia melakukannya seusai sekolah online.

Ia mengatakan bahwa kegiatan berdagang ini justru terkesan mudah karena adanya Covid19. Sebab aktivitas bersekolah sudahlah online atau daring.

Sehingga tidak perlu datang ke sekolah dan bisa punya lebih banyak waktu lagi tenaga untuk berdagang.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

"Aku jualannya dari siang sampai jam 10 malam. Berangkat dari Pasar Baru kesini (Balikpapan Baru) naik angkot," ujarnya.

Mutia menjelaskan bahwa kegiatan berjualan ini sudah dilakukan lebih dulu oleh kakak kandungnya. Sehingga ia hanya meniru kebiasaan tersebut. Lebih lanjut, Mutia dan kakaknya, menjadi contoh bagi adiknya lagi.

Dalam satu hari, ungkap Mutia, dia bisa meraup hingga Rp 700.000. Berbeda dengan masa-masa sebelum pandemi dimana ia hanya mendapat hasil hingga Rp 300.000 saja.

Hanya saja, pendapatan tersebut langsung diserahkan kepada ibunya.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Rapid Test 100 Relawan Lebih, Sasar yang di Garda Terdepan

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Baca Juga: Kegunaan Pakai Masker, Mahfud MD Ingatkan untuk Tidak Diserang dan Pindahkan Corona ke Orang Lain

Koordinator tim patroli Satpol PP yang bertugas, Saimin menjelaskan bahwa pemasukan tersebut bukan semata-mata dari berjualan kerupuk.

Namun hanya belas kasihan pengendara yang melintas dan memberikan sejumlah uang tanpa mengambil kerupuknya.

"Itu kan sama saja seperti pengemis," tandas Saimin.

Lebih lanjut, Mutia dibawa ke kantor Satpol PP dan akan menghubungi orangtuanya sehingga menjemput langsung di kantor Pol PP.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved