Demo Tolak UU Omnibus Law

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Jalan Kaki Berniat Menduduki Gedung DPRD Balikpapan

Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur soal menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law kembali berlanjut.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Massa yang mengatasnamakan mahasiswa dan ormas bergerak sekitar jam 15.00 Wita. Massa aksi kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (09/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur soal menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law kembali berlanjut.

Sehari sebelumnya, ada aksi serupa, menuntut pembatalan UU Cipta Kerja, hingga unjuk rasa berujung ricuh.

Pengamatan TribunKaltim.co, sekitar jam 15.00 Wita, massa aksi kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law, Jumat (09/10/2020)

Massa aksi melakukan longmarch mulai dari Traffic Light Plaza Balikpapan menuju gedung DPRD Balikpapan.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Humas Massa aksi, Fandy, menyebut bahwa untuk kegiatan hari ini tetap sama seperti sebelumnya.

"Kegiatan aksi hari ini tetap sama seperti sebelumnya. Hanya saja kita hari ini harus masuk ke dalam Gedung DPRD Balikpapan," terangnya.

Pesan Rektor Demo Mahasiswa Jangan Anarkis

Universitas Balikpapan ( Uniba ) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia agar Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu Cipta Kerja mengingat Undang-undang Cipta Kerja yang disahkah DPR pada tanggal 5 Oktober 2020.

UU ini mendapat penolakan yang cukup serius dari berbagai elemen masyarakat khususnya buruh dan mahasiswa.

Baca Juga: Kota Tarakan jadi Pilot Project Penukaran Minyak Jelantah dengan Emas, Hitungan Minimal Rp 10.000

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Investasi, PLN Kaltimra Beber Sistem Kelistrikan Kalimantan Surplus Hingga 600 MW

Begitu ujar Rektor Universitas Balikpapan, Rendy Susiswo Ismail kepada TribunKaltim.co pada Kamis (8/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved