Demo Tolak UU Omnibus Law

Depan Pengunjuk Rasa Anti UU Cipta Kerja, Sabaruddin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Dilempar Botol

Demo Mahasiswa di gedung DPRD Balikpapan dengan tema menolak UU Cipta Kerja di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berlangsung panas.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Tatkala Sabarudin, Wakil Ketua DPRD Balikpapan berbicara di hadapan massa, beberapa orang di kerumunan pengunjuk rasa ada yang melempar botol ke arah gedung DPRD Balikpapan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/10/2020). 

Kemudian, perwakilian dari masing-masing demonstran, khususnya organisasi mahasiswa bergantian maju untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona

Jam 16.00 WITA, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabarudin Panrecalle menyapa ke massa aksi dibalik pagar duri.

"Saya akan sampaikan aspirasi kalian kepada DPR," sebutnya.

Demo Mahasiswa Bergejolak Ricuh

Jam 17.20 Wita, massa aksi serentak berdiri dan bergeser ke arah kanan. Sekira 10 menit kemudian, dari arah massa aksi melempar sejumlah botol air mineral ke arah gedung DPRD.

Selang sekian menit, massa aksi bertolak secara sporadis berlari membelakangi gedung DPRD, kocar-kacir.

Beberapa ke arah pasar klandasan, sebagian memasuki gang-gang warga. Sepantauan Tribunkaltim.co, satu demonstran tumbang dan terkapar di jalan.

"Tolongin! Kena tembak itu dia," seru demonstran lain.

Tak lama, di sekitar jam 18.00 Wita, demonstran kembali merusuh. Tembakan gas asap tak terelakkan.

Melalui pengeras suara, dari mobil aparat, diserukan perintah untuk membubarkan diri. Baik itu demonstran pun masyarakat lain.

Sekejap ditimpali dari pengeras suara masjid agung yang bersuara menyerukan agar demonstran dan aparat untuk membubarkan diri sebab akan dilaksanakan ibadah sholat maghrib.

Ketika ditemui awak media TribunKaltim.co, Kapolresta Balikpapan, Turmudi menyampaikan bahwa dalam demokrasi, wajar saja mereka menyampaikan tuntutannya.

"Kita pasti mengamankan. Kantor itu aset negara, tidak boleh didudukin. Mereka (massa aksi) maunya menduduki," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved