Kapolres Samarinda Akan Beri Sanksi Anggotanya Jika Terbukti Lakukan Tindakan Represif pada Wartawan

Sanksi tegas akan dilakukan pihak Polresta Samarinda, jika memang terbukti anggotanya yang melakukan tindakan represif pada wartawan cetak maupun onli

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Jumat (9/10/2020) siang. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Petugas saat itu ada dari Polda, Brimob, intinya adalah sama-sama mengamankan kegiatan unjuk rasa, dilihat kembali ada argumen," sambungnya.

Kombes Pol Arif Budiman menegaskan sembari meminta maaf jika memang ada kejadian represif terjadi tadi malam pada wartawan yang bertugas.

Ia berucap ingin melihat secara langsung wartawan yang menjadi korban dalam insiden kesalahpahaman semalam.

"Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana, kita harus melihat langsung jangan sampai mengada ada.

"Terlepas itu kami sebagai manusia biasa, tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang di luar kemanusiaaan ataupun di luar garis tugas pokok kami," ucap Kombes Pol Arif Budiman.

PWI dan IJTI Kalim Kecam Keras Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap 5 Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim mengutuk keras tindakan represif oknum polisi kepada kelima wartawan Samarinda, Kamis (8/10/2020) malam.

Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin menyayangkan tindakan represif oknum polisi.

Ia mendesak kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman untuk mengusut kasus yang terjadi pada Kamis malam tersebut.

Sekaligus Kapolresta Samarinda memberikan hukuman kepada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan saat peliputan berlangsung.

"PWI mengutuk keras atas tindakan represif anggota polisi kepada kelima wartawan yang meliput aksi. Kami meminta Kapolres mengusut dan menindak anak buahnya terhadap intimidasi kepada wartawan," ucap Abdurrahman Amin.

Sementara itu Ketua IJTI Kaltim Amir Hamzah turut mengutuk tindakan represif aparat yang telah mencederai profesionalisme para wartawan.

"Kami juga turut mengutuk kepolisian yang telah mengganggu tugas para wartawan yang meliput aksi," ujar Amir Hamzah.

Diberitakan sebelumnya, lima orang wartawan menjadi target represif oknum kepolisian saat meliput peristiwa demo besar-besaran kemarin.

Kelima wartawan tersebut adalah Samuel Gading (lensaborneo.id), Yuda Almeiro (idntimes.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV), Mangir Titiantoro (Disway Kaltim), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim) menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved