Kapolres Samarinda Akan Beri Sanksi Anggotanya Jika Terbukti Lakukan Tindakan Represif pada Wartawan
Sanksi tegas akan dilakukan pihak Polresta Samarinda, jika memang terbukti anggotanya yang melakukan tindakan represif pada wartawan cetak maupun onli
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Dari keterangan resmi yang didapat Tribunkaltim.co, Jumat (9/10/2020) pagi, kelima wartawan ini mendatangi kantor Polresta Samarinda pukul 22.00 wita.
Mereka mendatangi Kantor Polresta Samarinda dikarenakan adanya 12 peserta aksi diamankan oleh polisi.
Kemudian saat tiba di lokasi kejadian, terjadi kericuhan antara mahasiswa dan 12 peserta yang diamankan polisi.
Sebab para mahasiswa ingin menjemput paksa belasan pendemo yang diamankan itu.
Keadaan semakin memanas dan emosi memuncak.
Kondisi ricuh di depan Mapolresta Samarinda ini membuat para jurnalis merekam kondisi terkini peristiwa tersebut.
"Tiba-tiba saja ketika merekam video. Beberapa oknum polisi mulai meneriaki ke arah wartawan. Situasi semakin panas ketika oknum polisi tersebut menuduh teman-teman wartawan membuat 'framing' atau memberitakan secara tidak berimbang situasi yang terjadi di tempat," ucap Mangir Titiantoro.
Kemudian Samuel Gading mengaku rambutnya dijambak oleh oknum polisi berpakaian preman.
Kemudian ia berteriak dan mengatakan bahwa dirinya wartawan, dan menunjukkan ID Card.
Oknum polisi tersebut langsung melepas jambakan dan pergi ke dalam kerumunan.
Sementara itu kaki Mangir diinjak oleh sepatu laras oknum polisi berseragam dan ditahan oleh kepolisian.
Mangir mencoba merekam semua kejadian yang berlangsung saat itu.
Samuel kemudian mengatakan bahwa pihak yang merekam video adalah wartawan.
Namun sang polisi meneriaki wartawan tersebut dengan nada kurang menyenangkan.
“Memangnya kenapa kalau kau wartawan," ucap Mangir saat meniru ucapan oknum polisi tersebut.