Ibu Kota Negara
Songsong Ibu Kota Negara, 30 Desa di Penajam Paser Utara Diberi Program P2KPM Tingkatkan Kapasitas
Dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur dibuat program edukasi.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) Penajam Paser Utara.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat yang ada di 30 Desa yang tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pendamping Teknis Program P2KPM Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ghofar mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara pada 2020.
Baca Juga: Kota Tarakan jadi Pilot Project Penukaran Minyak Jelantah dengan Emas, Hitungan Minimal Rp 10.000
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Investasi, PLN Kaltimra Beber Sistem Kelistrikan Kalimantan Surplus Hingga 600 MW
Antara lain menyalurkan anggaran senilai Rp 6 miliar untuk 30 desa yang tersebsr dari 4 Kecamtan yang ada di Penajam Paser Utara, sehingga setiap desa mendapat alokasi Rp 200 juta untuk program pelatihan tersebut.
Jenis pelatihan ditentukan oleh masyarakat berdasarkan hasil musyawarah desa.
Sementara peserta musyawarah desa berasal dari perwakilan kelompok masyarakat.
"Seperti BPD, Karang Taruna, PKK, LPM, Posyandu, RT, kelompok kesenian, kelompok tani, dan lainnya," kata Ghofar, Jumat (9/10/2020)
Lebih lanjut, kata Ghofar dalam musyawarah desa (musdes) tentu muncul berbagai usulan pelatihan.
Selanjutnya setiap usulan tersebut diuji oleh peserta musdes berdasarkan potensi lokal, potensi, dan urgensinya.
Kemudian dibuat pemeringkatan untuk menentukan usulan mana yang paling memungkinkan untuk dikerjakan saat ini.
Sementara peserta pelatihan adalah warga desa setempat dilakukan seleksi.
Saat ini proses pelatihan sedang berlangsung, baik pelatihan yang dilakukan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Maupun pelatihan kemasyarakatan dengan melibatkan narasumber di bidang masing-masing.
Seperti pelatihan menjahit, pengolahan bubuk kopi, ternak lebah madu, hidroponik, anyaman bamboo, batako, paving, dan berbagai jenis pelatihan lainnya.
Terdapat 82 pelatihan dari 30 desa yang tersebar dalam empat kecamatan dengan rencana pelatihan sementara," lanjut dia.
Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda
Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur ditunda, membuat Masterplan dan infrastruktur dasar saja.
Resmi, Pemerintah Jokowi tunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, Bappenas beber alasan.
Lama tak terdengar progresnya, akhirnya Pemerintah Jokowi sepakat menunda pembangunan ibu kota baru di Kaltim, pengganti Jakarta.
Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
• 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
• Tatap Ibu Kota Negara di Kalimantan, Plaza Balikpapan Bakal Lahirkan Produk SOHO, Tahap Awal 44 Unit
Ditundanya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini disampaikan Kepala Bappenas Soharso Monoarfa.
Pemerintah memutuskan menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Alasannya, Pemerintah masih fokus pada upaya penanganan pandemi covid-19.
• Rocky Gerung Yakin Mahfud MD akan Gabung KAMI, Bahkan Jadi Deklarator Bersama Eks Panglima TNI
• Jokowi Beri Peringatan ke PNS, TNI dan Polri, Singgung Politik Identitas di Pilkada Serentak 2020
• Blak-Blakan, Eks Istri Kajati Jawa Barat Bongkar Masa Lalu Jaksa Pinangki, Minta Tinggalkan Suaminya
• Menegangkan, Live Streaming Kroasia vs Timnas U-19, Striker Indonesia Bocorkan Pesan Shin Tae-yong
"Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di hold (tunda)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa di ruang rapat KK 1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Meski terjadi penundaan pembangunan, kata Suharso, pemerintah tetap melanjutkan segala persiapan terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Kami tetap melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga, seperti Samarinda dan Balikpapan," ucap Suharso.
Diketahui, Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal sebesar Rp 1,5 triliun.
• Jokowi Lanjutkan Kartu Prakerja, BLT BPJS, Bantuan UMKM dan Bansos Tunai 2021, Cara Daftarnya Mudah
Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar.
Daerah Otonom Sendiri
Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur, saat Ibu Kota Negara terbentuk akan menjadi daerah otonom dan memiliki tata ruang sendiri.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang berkunjung ke Samarinda, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut juga turut membahas tentang kesiapan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara ( IKN ) baru.
Mengenai kesiapan IKN, Pemerintah provinsi Kaltim saat ini tengah mempersiapkan apa saja yang diperlukan pemerintah pusat dalam membangun IKN.
• Wamen ATR/BPN Harap Bupati PPU Benahi Lokasi Ibu Kota Negara Sejak Awal
• Tangani Sampah di Calon Ibu Kota Negara, Dinas Lingkungan Hidup Buat Ayo Serbu Gass
• Rencana Ibu Kota Negara Masih Bahas Tata Ruang, Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah ke Balikpapan
Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani ketika dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020) mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengulas dan menyesuaikan wilayah tata ruang yang akan diperlukan dalam menentukan wilayah IKN.
Sehingga nantinya dengan adanya kejelasan tata ruang itu pembangunan serta penyesuaian ruang di IKN tidak akan saling tumpang tindih.
Sekaligus dapat menyinkronkan lokasi wilayah yang terdapat di wilayah Kalimantan Timur.
"Tentu Kita mereview tata ruang kita lakukan penyesuaian sehingga pada saatnya tata ruang itu bisa terinregrasi dan sinkron," ucap Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani.
Dengan adanya kesiapan ini, kata Muhammad Sa'bani kedepannya IKN nanti akan menjadi daerah otonom.
"Karena pada saatnya IKN saat menjadi daerah otonom memiliki tata ruang sendiri," katanya.
(Kompas.com dan TribunKaltim.co Dian Mulia Sari)