Ulasan Media Asing terkait Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Soal Ricuh hingga Pro-Kontra DPR

Sejumlah media asing menurunkan pemberitaan terkait demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indonesia, mulai dari soal ricuh hingga pro-konTra DPR

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pendemo saat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Kericuhan pendemo UU Cipta Kerja hingga malam hari masih berlangsung. 

Pembelaan lain dari pemerintah RI pun dicantumkan BBC, yakni dari pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang berusaha menenangkan demonstran dengan berkata "gaji tidak akan dipotong".

Panas membara di Al Jazeera

Al Jazeera media internasional yang berbasis di Doha, Qatar, menyoroti ricuhnya unjuk rasa menentang omnibus law UU Cipta Kerja.

Dalam pemberitaannya pada Kamis (8/10/2020), Al Jazeera memasukkan foto-foto bentrokan demonstran dengan polisi, beserta aksi bakar ban serta gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.

"Dalam 2 hari terakhir hampir 600 orang ditahan, dan 2 pelajar cedera serius, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran," tulis Al Jazeera.

Demo di Jakarta dan Bandung menjadi sorotan utama media yang didirikan pada 1 November 1996 itu

Berbeda dengan BBC yang isi beritanya ke arah penjelasan UU Cipta Kerja atau job creation bill dalam bahasa Inggris, Al Jazeera lebih fokus pada foto-foto berlangsungnya unjuk rasa.

Tampak sebuah foto menunjukkan konvoi rombongan demonstran di jalanan, dan ada sebuah potret seorang perempuan membawa kertas bertuliskan "Ibu Pertiwi sedang Stand Up Comedy".

Dibuka Reuters dan New York Times

Gelombang sorotan media asing dimulai dari pemberitaan Reuters dan New York Times, saat UU Cipta kerja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

"Dengan dukungan 7 dari 9 parpol, anggota DPR dengan mudah mengesahkan stimulus setebal 905 halaman yang bertujuan menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis Richard C Paddock di New York Times.

Pro-kontra di kalangan DPR soal UU Cipta Kerja pun ikut disorot.

Disebutkan anggota DPR Heri Gunawan yang berkata UU itu untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menarik investasi, tapi ditentang Marwan Cik Asan yang berpendapat UU berpeluang menghancurkan lingkungan dan melanggar hak-hak rakyat Indonesia.

Sementara itu Reuters seperti yang ditulis Kompas.com sebelumnya memberitakan 35 investor global yang menyurati pemerintah RI, bahwa UU Cipta Kerja dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis.

Dalam surat yang dilihat Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved