Demo Tolak UU Omnibus Law
Tak Tahu Soal Substansi Demo Tolak UU Cipta Kerja, DPRD Balikpapan Sesalkan Pelajar Ikut Unjuk Rasa
Gelaran aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu sempat ricuh
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gelaran aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu sempat ricuh.
Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan menyesalkan hal tersebut. DPRD menilai aksi itu juga banyak melibatkan pelajar tingkat SMP dan SMA.
"Kami dari komisi IV sangat menyayangkan anak-anak kita dalam aksi demo tersebut," ujarnya, Senin (12/10/20).
Pasalnya, para pelajar diyakini tak mengetahui substansi aksi yang dipicu akibat disahkannya aturan sapu jagat.
Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita
Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras
Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai
"Mungkin juga mereka tidak paham apa yang mau disuarakan, disampaikan, dan dikritisi," katanya.
Politisi Partai NasDem itu pun mengaku hadir dan menyaksikan demontrasi mahasiswa bersama serikat buruh dan ormas lainnya, kemarin.
Namun, ia berharap agar kebebasan mengeluarkan pendapat dan aspirasi melalui aksi demonstrasi harus dipahami seluruh lapisan masyarakat.
"Harus paham juga dengan usia yang diperbolehkan. Untuk bertanggung jawab apa yang dia lakukan," sebutnya.
Sebab, katanya, pelajar yang belum genap berusia 17 tahun belum bisa dimintai tanggunh jawas atas aksi yang dilakukan.
"Ini kita kembalikan kepada peran orang tua dan kepada sekolah juga," tukasnya.
Ia pun meminta agar elemen masyarakat mempertimbangkan ulang jika ingin mengajak anak di bawah umur melakukan unjuk rasa.
"Kita mengimbau saja kepada sekolah-sekolah untuk ditekankan kepada murid-muridnya," imbuh Parlindungan.