Perusda PDPAU Samarinda Belum Pernah Sumbang PAD dan 2 Tahun Terakhir PDAM Sesuai Target

Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur memiliki dua dua perusahaan daerah (Perusda) dan ada dua Badan Usaha Milik Daera ( BUMD )

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
RUSUNAWA-Sejumlah orang berada di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) II (sebelah kiri) yang dikelola Perusaahan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha ( PDPAU) dekat Rusunawa I jalan Ir Sutami Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (9/7/2019). TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur memiliki dua dua perusahaan daerah (Perusda) dan ada dua Badan Usaha Milik Daera ( BUMD ).

Dua Prusda tersebut, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) dan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU). Sedangkang BUMD, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Kaltim-Tara.

Ke semuanya seharusnya dapat memberikan kontribusi untuk menjadi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ada satu Prusda yang masih belum menyumbangkan PAD, yaitu Prusda PDPAU. Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus.

Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone

Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab

Diungkapkannya bahwa PDPAU belum menyumbangkan karena mereka masih baru mulai beraktivitas kembali.

“PDPAU ini kan baru dihidupkan baru dihidupkan kembali. Tadinya mereka bayar gaji karyawan saja tidak bisa. Bagaimana mau nyetor, kalau sekarang minimal sudah bisa bayar gaji lah,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (13/10/2020).

Namun di balik itu, Kadin Bapenda tidak mempermasalahkan hal tersebut. Katena baginya bisa bangkitnya PDPAU saja sudah merupakan perkembangan positif. Bisa berdiri walau tak mengharapkan dana dari Pemerintah Kota.

“Itu sudah bagus. Mereka tidak minta tambahan modal. Atau merengek kepada Pemkot. Utang-utang bisa mereka selesaikan," ujarnya.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Diungkapkan pula dalam dalam dua tahun terakhir Prusda PDAM selalu mencapai target pembayaran. Pada tahun 2019 lalu Rp 8 miliar, sedangkan pada tahun ini Rp 5 miliar.

Sementara itu, bank Kaltim-tara tidak dapat mencapai target pembayaran yaitu satu tahunnya Rp 4 miliar. Pada tahun 2019 meyetorkan Rp 3,5 miliar, sedangkan 2020 hanya Rp 2,8 miliar.

Pada hari kedua, Jumat (17/5/2019), pasar murah yang digelar PDPAU Samarinda.
Pada hari kedua, Jumat (17/5/2019), pasar murah yang digelar PDPAU Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RAHMAT TAUFIQ)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved