Perusda PDPAU Samarinda Belum Pernah Sumbang PAD dan 2 Tahun Terakhir PDAM Sesuai Target

Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur memiliki dua dua perusahaan daerah (Perusda) dan ada dua Badan Usaha Milik Daera ( BUMD )

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
RUSUNAWA-Sejumlah orang berada di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) II (sebelah kiri) yang dikelola Perusaahan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha ( PDPAU) dekat Rusunawa I jalan Ir Sutami Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (9/7/2019). TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

"Saya yakin dengan target Rp 471 miliar itu akhir Desember ini bisa tercapai,” ungkapnya.

Adapun rincian PAD Balikpapan, diantaranya ialah beberapa sektor pajak yang telah mencapai target realisasi 95 persen.

Diantaranya meliputi pajak restoran, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Bahkan dari hasil pendataan BPPRD, hingga 30 September 2020, pajak hotel hampir capai 100 persen.

Pun pajak hotel sudah mencapai sekira Rp15,573 miliar, dari target Rp16 miliar.

Sedangkan untuk pajak hiburan justru telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 7,4 miliar.

(TribunKaltim.co/Riduan dan Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved