Perusda PDPAU Samarinda Belum Pernah Sumbang PAD dan 2 Tahun Terakhir PDAM Sesuai Target
Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur memiliki dua dua perusahaan daerah (Perusda) dan ada dua Badan Usaha Milik Daera ( BUMD )
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
"Saya yakin dengan target Rp 471 miliar itu akhir Desember ini bisa tercapai,” ungkapnya.
Adapun rincian PAD Balikpapan, diantaranya ialah beberapa sektor pajak yang telah mencapai target realisasi 95 persen.
Diantaranya meliputi pajak restoran, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam.
Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Bahkan dari hasil pendataan BPPRD, hingga 30 September 2020, pajak hotel hampir capai 100 persen.
Pun pajak hotel sudah mencapai sekira Rp15,573 miliar, dari target Rp16 miliar.
Sedangkan untuk pajak hiburan justru telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 7,4 miliar.
(TribunKaltim.co/Riduan dan Heriani)