Lengserkan Jokowi Lewat Demo Tolak UU Cipta Kerja? PDIP: Mimpi di Siang Bolong! DPR Masih Solid
Sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, aksi demonstrasi penolakan ini terus bergulir.
TRIBUNKALTIM.CO - Gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlangsung hingga hari ini, Jumat 16 Oktober 2020.
Sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, aksi demonstrasi penolakan ini terus bergulir di berbagai daerah.
Mulai mahasiswa hingga buruh.
Berbagai elemen masyarakat membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.
Pernyataan Mosi Tidak Percaya itu bukan saja dialamatkan kepada DPR RI selaku perwakilan rakyat.
Baca juga: Tak Main-main, Presiden KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja akan Semakin Besar & Bergelombang
Baca juga: DIBONGKAR di Mata Najwa, Pelanggaran Proses UU Cipta Kerja di DPR RI, Benny K Harman Sebut RUU Hantu
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Diadopsi dari China: Merusak Lingkungan dan Merampas Hak Individu
Baca juga: Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Idham Azis Lepaskan Petinggi KAMI,Ketum FSP BUMN Jadi Jaminan
Tapi juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku kepala pemerintahan.
Bahkan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja telah berlangsung sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.
Menanggapi pernyataan dan desakan publik tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara.
Dia menegaskan tak mungkin Jokowi bisa dilengeserkan dari kursi Presiden Republik Indonesia.
Menurut TB Hasanuddin Mosi Tidak Percaya tidak cukup untuk melengserkan Presiden Jokowi dari kursi orang nomor satu di Indonesia itu.

Dia menilai, Mosi Tidak Percaya hanya berlaku bagi negara dengan sistem pemerintahan parlementer.
Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem Presidensial.
Tak hanya itu, kata TB Hasanuddin, faktor lain yang membuat Jokowi akan sulit dilengserkan karena komposisi koalisi fraksi di DPR yang masih solid.
“Melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," kata TB Hasanuddin dikutip Kompas TV dari RRI pada Jumat, (16/10/2020).
Seperti diketahui, istilah Mosi Tidak Percaya yang ada dalam politik Indonesia merupakan pernyataan adanya ketidakpercayaan dari DPR kepada pemerintah.
Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.
Namun demikian, koalisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen lebih banyak ketimbang oposisi.
Dari 9 partai politik yang duduk di Senayan, 6 partai di antaranya merupakan pendukung pemerintah.
Adapun 6 partai di DPR pendukung pemerintahan Jokowi antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.
Sementara sisanya 3 partai politik yang menjadi oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.
Dengan demikian, seperti dikatakan TB Hasanuddin, tidak mungkin pemerintahan Joko Widodo yang dipilih rakyat secara sah kemudian dimakzulkan.
“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar TB Hasanuddin.
Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pemohon Hanya Perlu Lengkapi Syarat & Ketentuan, Mudah dan Gratis!
Baca juga: Bukan Gas Air Mata Bubarkan Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda Jakarta, Tapi Gegara Ini!
Baca juga: Fahri Hamzah Tuding UU Omnibus Law Cipta Kerja Beracuan pada China, Jokowi Sudah Diingatkannya
Baca juga: Prabowo Temui Menhan Amerika, Naksir Jet Tempur F-35 Namun Tak Terlalu Berharap, Cek Kecanggihannya!
Kejar Hoaks
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai rencana pelengseran Presiden Joko Widodo ( Jokowi) adalah hoaks.
Seperti diketahui, beredar informasi di media sosial bahwa pada Selasa (13/10/2020), soal aksi menolak UU Cipta Kerja oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara.
Aksi itu pun digadang-gadang bakal menjurus pada pelengseran Presiden Jokowi.

"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.
"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.
Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Baca juga: Januari, Paolo Maldini ke Real Madrid, Jemput Striker 60 Juta Euro Ganti Ibrahimovic di AC Milan
Baca juga: TERBARU! Anda Masuk Black List? DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Login di WWW.PRAKERJA.GO.ID
Baca juga: BURUAN! CEK CARA & LINK DAFTAR JPS Kemnaker, Login www.kemnaker.go.id, Kapan Prakerja Gelombang 11?
Baca juga: Bermaksud Unjuk Kebolehan Bocah 10 Tahun Terpaksa Meregang Nyawa Usai Lompat di Pintu Air
(Tribunnews.com/Kompas TV/Warta Kota)