Lengserkan Jokowi Lewat Demo Tolak UU Cipta Kerja? PDIP: Mimpi di Siang Bolong! DPR Masih Solid

Sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, aksi demonstrasi penolakan ini terus bergulir.

Kolase Tribunkaltim.co / tribunnews.com/Danang Triatmojo
Foto kolase demo mahasiswa dan Presiden Joko Widodo 

TRIBUNKALTIM.CO - Gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlangsung hingga hari ini, Jumat 16 Oktober 2020.

Sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, aksi demonstrasi penolakan ini terus bergulir di berbagai daerah.

Mulai mahasiswa hingga buruh.

Berbagai elemen masyarakat membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya.

Pernyataan Mosi Tidak Percaya itu bukan saja dialamatkan kepada DPR RI selaku perwakilan rakyat.

Baca juga: Tak Main-main, Presiden KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja akan Semakin Besar & Bergelombang

Baca juga: DIBONGKAR di Mata Najwa, Pelanggaran Proses UU Cipta Kerja di DPR RI, Benny K Harman Sebut RUU Hantu

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Diadopsi dari China: Merusak Lingkungan dan Merampas Hak Individu

Baca juga: Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Idham Azis Lepaskan Petinggi KAMI,Ketum FSP BUMN Jadi Jaminan

Tapi juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku kepala pemerintahan.

Bahkan unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja telah berlangsung sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Menanggapi pernyataan dan desakan publik tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara.

Dia menegaskan tak mungkin Jokowi bisa dilengeserkan dari kursi Presiden Republik Indonesia.

Menurut TB Hasanuddin Mosi Tidak Percaya tidak cukup untuk melengserkan Presiden Jokowi dari kursi orang nomor satu di Indonesia itu.

Ribuan buruh dan mahasiswa menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, sementara Presiden Jokowi berkantor di Istana Bogor.
Ribuan buruh dan mahasiswa menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, sementara Presiden Jokowi berkantor di Istana Bogor. (WARTA KOTA/Nur Ichsan)

Dia menilai, Mosi Tidak Percaya hanya berlaku bagi negara dengan sistem pemerintahan parlementer.

Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem Presidensial.

Tak hanya itu, kata TB Hasanuddin, faktor lain yang membuat Jokowi akan sulit dilengserkan karena komposisi koalisi fraksi di DPR yang masih solid.

“Melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," kata TB Hasanuddin dikutip Kompas TV dari RRI pada Jumat, (16/10/2020).

Seperti diketahui, istilah Mosi Tidak Percaya yang ada dalam politik Indonesia merupakan pernyataan adanya ketidakpercayaan dari DPR kepada pemerintah.

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Namun demikian, koalisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen lebih banyak ketimbang oposisi.

Dari 9 partai politik yang duduk di Senayan, 6 partai di antaranya merupakan pendukung pemerintah.

Adapun 6 partai di DPR pendukung pemerintahan Jokowi antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sementara sisanya 3 partai politik yang menjadi oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.

Dengan demikian, seperti dikatakan TB Hasanuddin, tidak mungkin pemerintahan Joko Widodo yang dipilih rakyat secara sah kemudian dimakzulkan.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar TB Hasanuddin.

Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pemohon Hanya Perlu Lengkapi Syarat & Ketentuan, Mudah dan Gratis!

Baca juga: Bukan Gas Air Mata Bubarkan Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda Jakarta, Tapi Gegara Ini!

Baca juga: Fahri Hamzah Tuding UU Omnibus Law Cipta Kerja Beracuan pada China, Jokowi Sudah Diingatkannya

Baca juga: Prabowo Temui Menhan Amerika, Naksir Jet Tempur F-35 Namun Tak Terlalu Berharap, Cek Kecanggihannya!

Kejar Hoaks

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai rencana pelengseran Presiden Joko Widodo ( Jokowi) adalah hoaks.

Seperti diketahui, beredar informasi di media sosial bahwa pada Selasa (13/10/2020), soal aksi menolak UU Cipta Kerja oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara.

Aksi itu pun digadang-gadang bakal menjurus pada pelengseran Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pidato Presiden Jokowi soal UU Cipta Kerja dinilai tak menjawab persoalan, tak ada kejelasan mengenai draf undang-undang yang final
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pidato Presiden Jokowi soal UU Cipta Kerja dinilai tak menjawab persoalan, tak ada kejelasan mengenai draf undang-undang yang final (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.

"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.

Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Baca juga: Januari, Paolo Maldini ke Real Madrid, Jemput Striker 60 Juta Euro Ganti Ibrahimovic di AC Milan

Baca juga: TERBARU! Anda Masuk Black List? DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Login di WWW.PRAKERJA.GO.ID

Baca juga: BURUAN! CEK CARA & LINK DAFTAR JPS Kemnaker, Login www.kemnaker.go.id, Kapan Prakerja Gelombang 11?

Baca juga: Bermaksud Unjuk Kebolehan Bocah 10 Tahun Terpaksa Meregang Nyawa Usai Lompat di Pintu Air

(Tribunnews.com/Kompas TV/Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bisa Lengser Gara-gara Demo UU Cipta Kerja? PDIP Bilang Jangan Mimpi di Siang Bolong, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/16/jokowi-bakal-lengser-gara-gara-demo-uu-cipta-kerja-pdip-bilang-jangan-mimpi-di-siang-bolong?page=all.
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved