Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Diduga Pebalap Liar Tenggak Miras

Kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang memakan korban jiwa akibat adu balap liar pada Minggu (11/20/2020).

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Ruhui Rahayu Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur hari ini, Minggu (11/10/2020) dini hari. Titik lokasi kecelakaan lalu lintas ini tidak jauh dari area Taman Tiga Generasi Kota Balikpapan. Kejadian sekitar pukul 02.00 Wita. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN 

"Terlebih, para pengendara yang terdiri atas tiga orang dengan dua sepeda motor tersebut di bawah pengaruh alkohol," tutupnya.

Kejadian Dekat Lokasi Taman Tiga Generasi

Berita sebelumnya. Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Ruhui Rahayu Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur hari ini, Minggu (11/10/2020) dini hari. 

Titik lokasi kecelakaan lalu lintas ini tidak jauh dari area Taman Tiga Generasi Kota Balikpapan. Kejadian sekitar pukul 02.00 Wita.

Kejadian nahas tersebut menimpa tiga orang.

Yakni, DR (20), AA (25) dan A (18). Dimana DR merupakan penumpang yang meninggal dunia.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menyampaikan kejadian bermula ketika A dan AA yang memboncengi DR melakukan adu cepat.

Dan hingga pada sekitar pukul 02.00 WITA, terjadilah kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga: Plt Bupati Kukar Chairil Anwar Pimpin Rakor Aparatur, Persiapan Pilkada Kukar Kecamatan Loa Kulu

Baca Juga: Warga Karang Asam Ulu Samarinda Butuh Lampu Penerangan Jalan, Curhatan ke Calon Walikota Andi Harun

"Sebenarnya (A) itu bukan terlibat kecelakaan sepeda motor, namun sebagai salah satu penyebab," sebutnya kepada TribunKaltim.co.

Sebagai barang bukti, diamankan sepeda motor jenis bebek dengan nopol KT 5771 KZ dan KT 2402 YO.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved